Ketum GIB Nilai Kejari Lamban dalam Menuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Sekolah

Jendelakaba.com, Lima Puluh Kota – Pemerintah Kabupaten 50 Kota beberapa bulan belakang sedang menjadi trending topik di tataran masyarakat dikarenakan sedang diterpa isu yang terjadi di wilayahnya.

Dugaan korupsi pengadaan seragam SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Limapuluh Kota dinilai lamban penuntasannya oleh Masyarakat.

Kasus dugaan korupsi yang mendapatkan atensi luas dari masyarakat ini seperti jalan ditempat tanpa progres yang berarti.

Saat ditanyai tanggapan dari salah seorang tokoh masyarakat 50 kota, Ketum GIB dan mantan anggota DPRD 2 periode, Tedi Sutendi sangat menyayangkan hal tersebut dan menilai aparat yang berwenang lamban dalam menangani hal tersebut.

“Kita sangat menyayangkan kasus dugaan korupsi di wilayah pemkab 50 kota, dan kami juga sangat sedikit kecewa melihat aparat yang berwenang lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut”, ujar Tedi.

Dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemda 50 Kota, Tokoh Masyarakat, Ketum GIB dan mantan Anggota DPRD 2 periode Tedi Sutendi meminta Kejari untuk lebih serius menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami meminta kepada Kejari untuk lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan 50 Kota”, pinta Tedi.

Tedi juga memberikan ultimatum kepada Kejari untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut, dan bila tidak ada kejelasan kasus ini hingga akhir bulan, Tedi bersama masyarakat akan segera turun aksi dengan jumlah yang tak terbendung di depan Kantor Kejari serta Gedung KPK.

“Kami minta kepada pihak Kejari untuk menyelesaikan kasus ini paling lambat akhir bulan ini. dan bila tidak ada titik terangnya, kami bersama rakyat akan turun ke jalan melalukan aksi besar-besaran pada 2 tempat sekaligus, yaitu di depan kantor Kejari dan Gedung KPK”, lanjutnya.

“Kalau jajaran Kejaksaan mau main main dengan kasus ini apa lagi mau mempeti es kan, GIB bersama masyarakat akan menangkap jaksa nakal dan menyerahkan ke aparat yg berwenang” tutup Tedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *