Jendelakaba.com — Kominfo RI adakan literasi berbasis digital dengan tema “Berinternet Sehat” bersama Anggota Komisi I DPR RI melalui platform digital online Zoom Meeting, Selasa, 6/6/2023.
Webinar kali ini menghadirkan Narasumber yaitu; Gun Gun Siswadi (Pegiat Literasi Digital), Farah Putri Nahlia (Anggota Komisi I DPR RI), Bimo Nugroho (Deputi I Asian African Youth Government).
Farah menyebutkan pada era digital saat ini secara umum memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari yang namanya gadget. Menjadi alat yang mampu membantu setiap kegiatan kita, Oleh karena itu teknologi bisa dikatakan sangat membantu dalam kehidupan manusia dalam sehari-hari. Misalnya bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan berbelanja dari rumah serta masih banyak aktivitas lainnya yang sangat bisa dibantu melalui teknologi digital saat ini khususnya melalui internet untuk mencari informasi.
“Teknologi digital sudah membawa banyak perubahan ke arah yang lebih baik dan positif bagi kehidupan. Namun dalam saat yang bersamaan era digital juga membawa dampak negatif menjadi tantangan baru bagi kita manusia, dan tantangan ini pun sudah masuk ke dalam berbagai bidang, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan bidang-bidang lainnya” ujar Farah.
Menurutnya kurangnya kecakapan digital menimbulkan penggunaan media digital yang tidak optimal, misalnya karena lemahnya pemahaman terhadap dunia digital maka timbullah pelanggaran terhadap penggunaan dunia digital serta terdapat konten yang negatif.
Terdapat empat pilar literasi digital versi kominfo. Masyarakat perlu memahami sehingga dapat menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari diantaranya digital skills yang merupakan pemahaman perangkat keras dan lunak serta sistem operasi digital. Kedua digital culture yang mampu membangun wawasan kebangsaan dalam berinteraksi di ruang digital. Ketiga digital aethics yaitu menyesuaikan diri berpikir rasional dan menggunakan etiket dan yang terakhir digital safety yaitu meningkatkan kesadaran perlindungan dan keamanan data pribadi.
Gun Gun Siswadi menyebutkan Etika dalam bermedsos diantaranya jangan menyindir, menghina, melecehkan atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain jangan sombong, jangan mengekspor hal-hal yang bersifat pribadi, jangan turut menyebarkan suatu berita dari informasi yang tidak logis dan belum pasti kebenarannya sampaikan saran/kritik dengan personal message, dan jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendiri.
Bimo Nugroho menjelaskan bahwa kecanduan internet yang mengganggu kehidupan sehari-hari dan interaksi sosial menyebabkan gangguan tidur dan kesehatan mental yang disebabkan oleh penggunaan internet yang berlebihan. Kehilangan waktu produktif dan kurangnya konsentrasi akibat terjebak dalam aktivitas online yang tidak bermanfaat. Selain itu cyber bullying dan pelecehan online seperti tindakan intimidasi, penghinaan atau ancaman yang dilakukan melalui pembibital serta penyebaran konten memalukan, pencemaran nama baik atau pengejaran online yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental seseorang. ***