Dharmasraya, 21 April 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya melakukan audiensi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya pada Senin (21/4). Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Umum HMI Cabang Dharmasraya, Nanda Arfalia Putra, dan dihadiri sekitar 20 anggota HMI. Mereka menyuarakan keresahan terkait dugaan ketidakterbukaan informasi publik oleh Kemenag, khususnya mengenai anggaran pelatihan dan uji kompetensi guru madrasah dan pesantren.
Dalam pernyataannya, Nanda menegaskan bahwa Kemenag, sebagai lembaga yang mengelola pendidikan keagamaan, harus bersikap transparan dalam penggunaan anggaran, sesuai amanat Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (Permenag RI) Nomor 25 Tahun 2025.
“Kami menuntut keterbukaan anggaran pelatihan dan uji kompetensi guru. Berdasarkan aturan, Kemenag berkewajiban membina pendidikan madrasah, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap penggunaan dana publik disampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Selain itu, HMI juga menyoroti lambannya respons Kemenag dalam menangani isu-isu sosial keagamaan, termasuk kasus pembongkaran rumah ibadah yang terjadi di kawasan PT SAK beberapa bulan lalu. Nanda menilai Kemenag seharusnya menjadi pihak yang paling aktif dalam menjaga harmoni dan toleransi umat beragama.
“Kami kecewa dengan sikap pasif Kemenag dalam peristiwa intoleransi tersebut. Sebagai institusi yang menaungi urusan agama, seharusnya mereka berada di garda terdepan, bukan justru diam atau terlambat mengambil sikap,” lanjutnya.
HMI Cabang Dharmasraya kemudian menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kepala Kemenag Kabupaten Dharmasraya, yaitu:
1. Membuka informasi anggaran pelatihan dan uji kompetensi guru madrasah dan pesantren secara transparan.
2. Mempublikasikan informasi tersebut melalui media massa dalam waktu 1×24 jam.
3. Melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak direspons.
4. Melaporkan dugaan penyelewengan kepada Kejaksaan apabila ditemukan indikasi kerugian negara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Dharmasraya, Masdan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan yang telah disampaikan. Ia menyambut baik kehadiran HMI dan mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap praktik transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Audiensi ini menjadi pengingat penting bagi kami bahwa generasi muda, khususnya HMI, masih sangat peduli terhadap tata kelola pemerintahan. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang kami dorong,” ujar Masdan.
Ia menambahkan bahwa Kemenag Dharmasraya akan menggelar rapat internal dalam waktu dekat guna membahas isu-isu yang diangkat HMI, serta menyusun strategi komunikasi publik yang lebih terbuka dan akuntabel.
“Kami tidak menutup diri dari kritik. Kritik seperti ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi kami. Jika memang ada informasi yang belum tersampaikan, kami siap memperbaiki dan membuka data yang memang pantas diakses publik,” tegasnya.
Audiensi berlangsung dengan kondusif dan penuh semangat dialog. Tidak terjadi ketegangan fisik maupun tindakan anarkis selama kegiatan berlangsung. Kedua belah pihak bersepakat untuk terus membuka jalur komunikasi dan membangun sinergi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan publik.
Langkah HMI Cabang Dharmasraya ini pun mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa keberanian mahasiswa menyuarakan kepentingan publik menunjukkan bahwa kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah masih berjalan. Aksi ini juga menjadi sinyal bahwa masyarakat, khususnya kalangan intelektual muda, semakin kritis terhadap praktik ketertutupan informasi.
Publik kini menunggu respons nyata dari Kemenag Dharmasraya terhadap tuntutan yang disampaikan. Apakah keterbukaan informasi dapat segera diwujudkan dalam waktu 24 jam sebagaimana yang diminta HMI? Ataukah justru akan berujung pada aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar?
Yang jelas, kehadiran HMI di Kantor Kemenag hari ini menjadi penegas bahwa mahasiswa tetap menjadi kekuatan moral bangsa, yang senantiasa mengawal transparansi, keadilan, dan keutuhan kehidupan berbangsa dan beragama.