Jendelakaba.com, Payakumbuh, 26 Agustus 2024—Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Payakumbuh Lima Puluh Kota mengadakan audiensi secara resmi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuh, Wizri Yasir, guna membahas sejumlah isu krusial terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan persiapan Pilkada Serentak 2024. Audiensi ini menitikberatkan pada perubahan regulasi mengenai pencalonan, ambang batas, dan syarat administrasi lainnya yang akan diberlakukan di Kota Payakumbuh.
Dalam audiensi ini, salah satu topik utama yang dibahas adalah revisi Pasal 11 PKPU, yang mengatur pencalonan kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik. Revisi pada beberapa ayat dalam pasal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencalonan berjalan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir, menegaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi serta revisi undang-undang yang relevan, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2015 yang terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020.
Selain membahas perubahan PKPU, diskusi juga menyoroti ketentuan mengenai ambang batas (threshold) untuk pencalonan kepala daerah di Kota Payakumbuh. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor 441 Tahun 2024, setiap partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mencalonkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memiliki minimal 10% dari total suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kota Payakumbuh 2024, dengan jumlah suara sah minimal sebesar 7.881 suara. Ketentuan ini dirancang untuk memastikan bahwa kandidat yang diusung memiliki dukungan politik yang signifikan.
Wizri Yasir mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada HMI sebagai organisasi mahasiswa yang telah menunjukkan kepedulian dan sikap kritis terhadap kondisi politik di Payakumbuh saat ini. “Saya sangat mengapresiasi langkah HMI yang begitu peduli dan aktif dalam mengawal proses demokrasi di kota kita. Di tengah banyaknya mahasiswa yang cenderung apatis dan hanya fokus pada rutinitas kuliah, pulang, dan nongkrong, kehadiran HMI dengan semangat kritisnya merupakan angin segar yang sangat dibutuhkan dalam dinamika politik lokal kita,” ujar Wizri Yasir.
Pengurus HMI Cabang Payakumbuh Lima Puluh Kota, yang dipimpin oleh Hasanah Putri Daulay, menyambut baik penjelasan mengenai ambang batas ini dan menegaskan pentingnya aturan tersebut dalam menjaga proses demokrasi yang sehat. “Kami menyadari betapa pentingnya ambang batas ini dalam menciptakan kompetisi yang adil dan memastikan bahwa hanya calon-calon dengan dukungan politik yang kuat yang maju dalam Pilkada. Ini akan berdampak pada kualitas pemimpin yang terpilih,” ungkap Hasanah Putri Daulay.
Selain itu, audiensi ini juga membahas jadwal Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan, di mana pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. KPU Payakumbuh telah menyusun tahapan-tahapan persiapan, termasuk pendaftaran calon, verifikasi data pemilih, dan kampanye terbuka, yang semuanya akan diatur secara ketat sesuai dengan PKPU terbaru. Wizri Yasir menekankan bahwa seluruh proses ini harus berjalan dengan transparan dan akuntabel untuk memastikan hasil Pilkada yang mencerminkan kehendak rakyat.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara KPU dan HMI untuk terus bersinergi dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan di Payakumbuh. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Pilkada yang demokratis, adil, dan bermartabat. KPU dan HMI sepakat untuk berkolaborasi dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan mencerminkan aspirasi masyarakat.
Pilkada Serentak 2024 menjadi ujian penting bagi seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Dengan adanya perubahan regulasi dan pemberlakuan ambang batas, seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran proses demokrasi ini. HMI Cabang Payakumbuh Lima Puluh Kota, melalui peran aktifnya dalam audiensi ini, telah menunjukkan komitmen mereka dalam mengawal demokrasi, yang diharapkan dapat menjadi teladan bagi organisasi lainnya di seluruh Indonesia.***