JENDELAKABA-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sijunjung melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) pada Selasa, 7 Januari 2026, bertempat di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sijunjung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Risma Trihandayani, yang juga mantan Menteri Sosial RI, melalui zoom meeting.
Konferensi Cabang ini dihadiri oleh seluruh pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) se-Kabupaten Sijunjung. Dalam forum tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sijunjung, Darmon Dahlan, membacakan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan tentang Pengesahan dan Penetapan Ketua serta dua calon personalia DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sijunjung Masa Bakti 2025–2030.
Surat Keputusan tersebut tertuang dalam SK DPP PDI Perjuangan Nomor: 03.18/KPTS-KP/DPP/XII/2025 tertanggal 22 Desember 2025. Dalam keputusan itu, DPP PDI Perjuangan secara resmi mengesahkan dan menetapkan Dasep sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sijunjung Masa Bakti 2025–2030. Sementara itu, Darmon Dahlan dan Sefriadi ditetapkan sebagai dua calon personalia DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sijunjung.
Darmon Dahlan menyampaikan bahwa Konferensi Cabang ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi partai dalam melakukan rekrutmen, seleksi, serta penguatan kaderisasi guna membentuk kader bangsa yang berjiwa pelopor dan berpegang teguh pada ajaran Bung Karno.
“Partai memiliki tanggung jawab untuk menjabarkan dan membumikan ide, gagasan, serta cita-cita Bung Karno dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konfercab ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi ke depan,” ujar Darmon.
Dalam SK tersebut, DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan Ketua DPC terpilih selaku ex-officio Ketua Tim Formatur bersama pimpinan sidang pleno untuk menyusun struktur, komposisi, dan personalia kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sijunjung Masa Bakti 2025–2030. Penyusunan kepengurusan diwajibkan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen serta melibatkan dua nama calon personalia yang telah ditetapkan
Selain itu, jumlah pengurus DPC ditetapkan sekurang-kurangnya 15 orang dan sebanyak-banyaknya 21 orang, menyesuaikan dengan struktur dan komposisi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Masa Bakti 2025–2030.
Senada dengan itu, kepengurusan baru ini diharapkan mampu memberikan semangat baru dalam memperkuat soliditas partai serta mendongkrak perolehan suara PDI Perjuangan di Kabupaten Sijunjung pada pemilu mendatang.
Konferensi Cabang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kaderisasi, sebagai wujud konsistensi PDI Perjuangan dalam menjalankan demokrasi internal partai sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta keputusan Kongres VI PDI Perjuangan Tahun 2025.









