Christina Aryani : Maraknya Kasus Pembocoran Data dan Kejahatan Digital Mendorong Pemerintah dan DPR Mengesahkan UU PDP

Jendelakaba.com — Chiristina Aryani Anggota DPR RI Komisi I Berikan Edukasi “Tips And Trik Menjaga Data Pribadi di Dunia Digital” dalam webinar yang digelar kominfo RI melalui platform digital Zoom Meeting,

Menurut Christina seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini informasi data pribadi menjadi bagian tidak terlepaskan dari aktivitas kita di ruang digital. Namun masih banyak dari masyarakat yang belum memahami bahwa data pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Data pribadi yang jatuh ke tangan yang salah dapat dilakukan untuk berbagai tindak kejahatan mulai dari penipuan, pemerasan, melakukan peminjaman online, praktik doxing dan lain sebagainya.

Christina sempat menyinggung kasus kebocoran data jadi di Indonesia. Data tersebut bocor dan diambil dari platform media sosial, e-commerce, perbankan bahkan instansi pemerintah. Tahun lalu aksi retasan juga menghebohkan publik. Tidak kurang dari 1,3 miliar data registrasi tingkat prabayar dibocorkan dan dijual di forum online.

“Banyaknya kasus-kasus pembocoran data dan akses kejahatan turunannya mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan undang-undang perlindungan data pribadi pada bulan September 2022” ujarnya, Kamis (28/9/2023).

Undang-undang PDP ini mengatur tentang pengendali dan short data untuk memastikan keamanan data pribadi masyarakat yang berada di bawah pengelolaannya. Dengan sistem keamanan yang optimal kasus-kasus peretasan desa akibat hacker diharapkan dapat  diminimalisir, namun kesadaran masyarakat sebagai subjek data pribadi untuk menjaga data pribadinya juga perlu untuk digaung-gaungkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *