Ir. H. Irwan Ardi Hasman (Anggota Komisi 1 DPR RI) Hadiri Webinar yang Digelar Kominfo RI dengan Tema “Dampak Kolektif dari Ujaran Kebencian di Dunia Digital”

Jendelakaba.com–Jakarta–Ir. H. Irwan Ardi Hasman (Anggota Komisi 1 DPR RI) hadiri webinar yang digelar Kominfo RI dengan tema “Dampak Kolektif dari Ujaran Kebencian di Dunia Digital” melalui platform online zoom meeting pada Jumat, 26 Januari 2024.

Beliau menyampaikan bahwa Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam cara kita berinteraksi dan mengonsumsi informasi. Seiring dengan itu, penting bagi kita untuk memilah data dengan bijak. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menjaga kewaspadaan terhadap informasi yang mengandung ujaran kebencian atau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang positif dan inklusif.

Memilah data juga mencakup keterampilan dalam mencari dan menggunakan informasi secara tepat. Kita perlu menghindari penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu melakukan pengecekan terhadap kredibilitas informasi sebelumnya. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa informasi yang kita konsumsi dan bagikan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipercaya.

Langkah selanjutnya adalah melakukan cek sumber kredibilitas informasi. Terutama di dunia digital, berbagai platform menyediakan beragam informasi, dan tidak semua dapat dipercaya. Dengan melakukan pemeriksaan terhadap sumber informasi, kita dapat menghindari penyebaran ujaran kebencian yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Kita sebagai pengguna digital perlu bertanggung jawab terhadap informasi yang kita konsumsi dan bagikan. Dengan memilah data, menghindari informasi yang mengandung ujaran kebencian, serta melakukan cek kredibilitas sumber informasi, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif. Mari bersama-sama menjaga keberlangsungan digitalisasi di Indonesia agar memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.

Deny Solihin, S.Ag., S.S. M.Pd. (Sekretaris LBH Fakta Cianjur) salah satu narasumber dalam webinar memaparkan terdapat tiga negara demokrasi besar di dunia, yaitu Amerika, India, dan Indonesia di mana praktik yang merancang penyinggungan dan ketersinggungan sebagai instrumen dalam politik identitas, mengeksploitasi ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat untuk melecehkan nilai-nilai yang mereka eksploitasi tersebut.

Dampak dari ujaran kebencian terhadap para korban sangat serius. Mereka bisa mengalami stres, depresi, bahkan dapat berujung pada tindakan diskriminatif di dunia nyata. Berikut beberapa diantaranya; Mendapatkan diskriminasi dari masyarakat, Hilangnya nyawa atau keinginan bunuh diri dari korban, Terjadi kekerasan, Konflik sosial antar masyarakat, Sanksi sosial hingga berujung rasa malu, hingga hilangnya reputasi baik..Unsur-unsur ujaran kebencian melibatkan kata-kata atau gambar yang merendahkan, memojokkan, atau melecehkan kelompok tertentu. Kekerasan verbal yang terus-menerus melalui platform digital dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merugikan mental kesejahteraan individu.

Beliau menjelaskan Unsur-unsur ujaran kebencian juga beragam, seperti, Segala bentuk komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung, Didasarkan pada kebencian atas dasar suku, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, etnis, dan identitas lainnya, Ditujukan sebagai hasutan terhadap individu atau kelompok agar terjadi diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa dan konflik social, Dilakukan melalui berbagai sarana. Maka dari itu penting untuk melawan ujaran kebencian karena hal ini dapat mengancam kerukunan sosial, merusak hubungan antarindividu, dan bahkan memicu konflik.

Melalui tindakan yang aktif, kita dapat membangun lingkungan online yang inklusif dan menghormati perbedaan. Upaya ini termasuk menyaring konten yang merugikan, mendidik masyarakat tentang bahaya ujaran kebencian, dan mempromosikan sikap yang menghargai keragaman. Berikut tips mencegah adanya ujaran kebencian yang menyebar:

1. Thinking before posting, yang artinya kita harus berpikir terlebih dahulu sebelum menyebarkan sesuatu di sosial media.

2. Ketika kita marah atau dalam kondisi emosi, jauhi sosial media supaya bisa terhindar dari mengunggah konten marah yang sesaat karena bisa berdampak menyakiti hati orang lain.

3. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dampak fitnah media sosial. Ketika kita melakukan yang baik maka kita akan mendapatkan yang baik. Kalau tidak ada hal baik yg bisa kita sampaikan, maka lebih baik diam.

Narasumber lainnya, Agus Sulistyaningsih, S.Sos., M.A.P. (Akademisi) juga mengingatkan penting untuk diingat bahwa ujaran kebencian tidak hanya memengaruhi individu yang menjadi sasaran, tetapi juga seluruh masyarakat secara keseluruhan. Kita perlu bersama-sama membangun kesadaran akan dampak kolektifnya dan mempromosikan etika digital serta penggunaan internet yang bertanggung jawab. Dengan melakukan itu, kita dapat menciptakan lingkungan online yang lebih positif, inklusif, dan mendukung bagi semua orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *