Webinar Literasi Digital, Kresna Sebut Kejahatan Dunia Digital seperti Schamming, Phasing dan Virus

Jendelakaba.com — Anggota Komisi I DPR RI sampaikan tentang literasi memahami dan menghindari penipuan digital dalam webinar yang digelar Kominfo RI melalui platform digital Zoom Meeting, Senin, 10/4/2023.

Narasumber dalam webinar ini antara lain; Dr. Ir. Firman Kurniawan, M.Si (Akademisi), Kresna Dewanta Phrosakh (Anggota Komisi I DPR RI), Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, MH (Guru Besar Komunikasi Univ Airlangga Surabaya).

Kresna menyampaikan bahwa penipuan digital biasanya bertele-tele orangnya seperti mendesak desak kita untuk menstranfer atau menyerahkan data pribadi kita, jadi kita harus selalu berhati-hati jangan gampang menyerahkan data pribadi kepada orang yang tidak terpecaya. Jangan meninggalkan jejak digital yang bisa digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan dari kita.

“untuk pemuda harus menjadi jembatan diantara regulasi kepada aplikas yang ada di  masyarakat  harus mendampngi orang tua, bude, kakek, nenek yang mana mereka hanya menggunakan sebagai komunikasi saja tapi mereka tidak tahu banyaknya penipuan-penipuan secara online,” ucapnya dalam Webinar yang dihadiri lebih dari 250 orang Peserta.

Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, MH juga mengungkapkan Penipuan banyak terjadi di dunia digital karena kita bertransformasi ke dunia digital. Indonesia menjadi 10 negara terbesar menggunakan e-commerce artinya orang jual beli menggunakan digital, pembayaran menggunakan digital.

Berbagai kejahatan yang sasarannya teknogi digital yaitu schamming, phasing dan virus disebarkan. Alasan peretasan data pribadi yaitu mecari keuntungan atau mencari data untuk dinalisis untuk politik atau untuk mengambil uang dan untuk ngetes  atau mencoba sistem yang dilakukan para hacker.

“penipuan-penipuan ada yang berupa meminta kode OTP dan juga berupa link APK. Kebocoran data bank yang bertanggung jawab adalah penyelengara dari bank tersebut, kebocoran data di kampus maka kampus tersebut yang bertanggung jawab, dan jika data lazada maka marketplace itu yang bertanggung jawab. Undang- undang  PDP melengkapi UU ITE,” tambahnya.

Henri menyarankan kepada audiance untuk Hati-hati menggunakan wifi gratis karena bisa dipakai untuk schamming dan physing. Masyarakat muda ketipu karena mindset yang ingin banyak dapat uang dengan cara yang gampang, ini lah yang membuat masyarakat mudah diming-imingi. Jaga data pribadi karena bisa dijadikan oleh orang untuk pinjaman online, sikapi dunia digital hati-hati karena penjahat bertransfomasi ke dunia internet. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *