Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sebut Era 4.0 Harus Dimanfaatkan Dengan Baik

Jendelakaba.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang digelar oleh Kominfo RI pada Selasa (21/2/23) bahas persoalan

perkembangan industry era 4.0 harus dimanfaatkan oleh semua lini kehidupan.

Sebab Bambang mengatakan bahwa Lahirnya UU No 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi di era digital sangat sudah membedakan ruang privasi dan publik.

“Disebabkan faktor personal, individual, dan faktor budaya. Berdasarkan situs yang berkembang kita dapat mengetahuio 1 juta orang baru di dunia digital atau internet. Pengguna internet Indonesia 77 persen dari total penduduk Indonesia dengan menghabiskan waktu 8 jam per harinya,” ungkapnya.

Menurut BambangIndonesia merupakan negara dengan tingkat pengguna e-commerce terbesar di dunia sehingga menjadi pasar yang cukup bagus untuk kegaitan e-commerce.

“Kita harus hati-hati dalam memberikan data pribadi kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan di ruang digital data pribadi merupakan informasi-informasi pribadi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik,” terangnya.

Oleh karena itu, Ia mengimbau untuk menghindari bahkan tidak perlu mengurusi hal-hal pribadi milik orang lain. Kita harus paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berselancar dalam dunia digital.

“Regulasi tentang perlindungan data pribadi harus bisa menjadi payung hukum dalam melindungi data-data pribadi setiap masyarakat Indonesia,” tukasnya.

Lukas, MAI, CISA Ketua Indonesia Al Society AIS memberikan tips menghindari penipuan online. Yang mana cara itu bisa dimulai dari tidak menyebarkan dat-data pribadi di sosial media, membuat password yang kuat, dan tidak menyebarkan kode OTP.

“Jangan sembarangan membuka link yang belum jelas sumbernya, jangan mudah tergiur diskon dan harga murah serta hindari mengunduh aplikasi yang tidak terpercaya di ponsel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *