Bukittinggi, jendelakaba.com – viral di dunia maya Oknum polantas Bukittinggi, Sumatera Barat disebut meminta uang dari sejumlah kendaraan yang ditilangnya. Ulah oknum tersebut lantas viral di media sosial.
Video penilangan tersebut ramai beredar, salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal. Polantas Bukittinggi disebut meresahkan karena minta uang Rp 200 ribu.
“Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas,” tulis narasi video seperti dilihat detikSumut Sabut (12/8/2023). Penulisan sudah disesuaikan dengan EYD.
Karena Vidio tersebut muncul slogan ‘Bukittilang’ (Bukittinggi Kota Tilang)
Atas ramainya video itu, Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat buka suara. Menurutnya, tindakan anak buahnya itu sudah sesuai prosedur.
“Dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, kami juga mengikuti instruksi dari Kapolri ke Korlantas Polri. Yang mana dalam penindakan pelanggaran tidak boleh dengan razia. Namun kalau ada pelanggaran saat kami patroli, akan kami tindak dengan cara diberhentikan di tengah jalan. Ini sudah sesuai SOP,” katanya dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (12/8/2023).
Terkait narasi minta uang tersebut, kata Ghanda, itu merupakan opini liar masyarakat. Menurutnya, anggota polisi tersebut saat itu tidak meminta pembayaran di lokasi, melainkan di bank mitra.
“Pada saat penindakan itu, anggota kami juga tidak meminta pembayaran di lokasi. Pembayaran itu pada bank yang mitra kami, dan dibayarkan pada saat sidang. Saat ini banyak masyarakat beranggapan pembayar pada polisi. Padahal pergerakan uang tidak ada sama kami,” ujarnya.
Akibatnya, polisi mencari pengunggah video tersebut untuk klarifikasi. Saat bertemu pengunggah konten video itu, katanya, pengunggah konten video tersebut mengaku tidak pernah ditilang Polantas Bukittinggi.
“Dari viralnya video itu, serta ditambah narasi tidak benar. Kami sudah mencari pembuat konten. Kami meminta klarifikasi terhadap video itu. Dan kami sudah bertemu dengan si pembuat konten, mereka semua juga tidak pernah kena tilang sama anggota kami,” sambungnya.
Bahkan, lanjutnya, pengakuan pengunggah konten yang mereka temui mengaku mengunggah video itu hanya sebatas mencari followers di media sosial. Saat ini menurutnya sudah ada empat orang yang diminta keterangan terkait video anggotanya menilang pengendara yang viral.
“Bahkan video viral dinarasikan kami menanyakannya BPKB saat penilangan. Padahal setelah kami minta klarifikasi, hanya dia salah dengar. Untuk orang ini juga sudah minta maaf juga,” jelasnya.
Meski begitu, Kapolresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati menyampaikan permohonan maaf atas video tersebut.
“Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang,” ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Buktittinggi dilihat detikSumut Sabtu (12/8/2023).
Video itu, kata Yessi dianggap sebagai kritikan ke polisi agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Ini menjadi kritik, saran dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, anggota polantas yang diduga melakukan pelanggaran tengah diperiksa oleh Propam Polda Sumbar.
“Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran terhadap proses penegakan hukum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di propam,” tuturnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya membenarkan hal tersebut. Menurutnya Propam Polda Sumbar sudah turun tangan menginvestigasi video viral tersebut. Saat ini menurutnya Propam Polda Sumbar sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polantas yang viral tersebut.
“Tim Propam sini sudah ke sana untuk melakukan investigasi, untuk berapa orang yang diperiksa dan apa hasilnya saya belum mengetahui. Karena untuk ini saya tidak ada garis komandonya, tapi untuk diperiksa saya mengetahui,” ujarnya pada detikSumut, Sabtu (12/8/2023). ***