Tukang Parkir Jadi Korban Penganiayaan, Saudara Korban : Kita Bawa Kejalur Hukum

JendelaKaba.com –  Telah terjadi
Kasus pemukulan seorang tukang parkir di depan toko MR.DIY Sengkang, Jl Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023).

Pelaku berinisial AS menyampaikan awalnya hendak ke pesta perkawinan salah satu kerabat, karena melihat tempat parkir di gedung tersebut penuh makanya ia berinisiatif untuk memarkir di depan toko MR.DIY.

Namun, tukang parkir tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak baik seolah-olah melarang pelaku memarkir kendaraannya di depan toko.

Tak lama kemudian, saat korban mendorong mobil pengunjung toko, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menganiaya korban.

Anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro buka suara setelah viral penganiayaan putranya kepada juru parkir atau tukang parkir.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, putranya siap mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya.

Zainuddin Ambo Saro menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memproses hukum insiden pemukulan tersebut.

“Kita kembalikan saja ke pihak kepolisian, setidaknya anak saya siap mengikuti proses hukum,” kata Zainuddin Ambo, Rabu (1/2/2023).

Meski demikian, Zainuddin Ambo Saro ingin mengajak pihak korban untuk menempuh jalan damai.

Zainuddin Ambo Saro berharap kasus tersebut diselesaikan dengan damai dan tidak diteruskan kepada aparat kepolisian.

“Jika korban sepakat, kita upayakan berdamai saja,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal mengatakan, akan menfasilitasi kedua pihak jika sepakat untuk berdamai.

Kalaupun ada jalan damai dari kedua pihak, kita tidak akan menghalangi dan tentu akan kami bantu prosesnya,” katanya.

Sebelumnya kasus pemukulan dialami Suwardi (48) tukang parkir toko Mr.DIY Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/23) kemarin.

Saudara korban, Dahlia mengatakan, akan terus menuntut kasus ini hingga selesai.

“Berkas laporan sudah masuk, tentu kami ingin kasus ini berjalan sesuai dengan proses hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Rabu (1/2/23).

Bahkan seluruh keluarga korban merasa keberatan atas tindakan pelaku tersebut.

“Permintaan seluruh keluarga, tidak ada kata damai dalam kasus ini, harus dituntaskan,” tegasnya.

Korban penganiayaan dialami tukang parkir toko Mr.DIY Sengkang, Suwardi (48) membantah dirinya mengeluarkan kata kasar kepada pelaku inisial AS.

Sebelumnya, menurut pengakuan pelaku AS, awalnya ia hendak ke pesta perkawinan salah satu kerabat.

Karena melihat tempat parkir di Gedung tersebut penuh maka berinisiatif parkir di depan toko MR.DIY.

“Kebetulan banyak kendaraan yang parkir di toko, makanya saya sampaikan ke tukang parkir dan meminta izin untuk memarkir kendaraan saya,” ujar AS.

Namun, tukang parkir tersebut sempat mengeluarkan kata-kata tidak baik, seolah melarang pelaku memarkir kendaraannya di depan toko.

“Pada saat saya mau ke pesta, saya diteriaki dengan kata-kata yang tidak enak didengar, sayapun tidak terima,” tambahnya.

Suwardi pun membantah tuduhan itu. Ia mengatakan, dirinya tak pernah mengeluarkan kata-kata kasar.

“Sama sekali saya tidak pernah melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Rabu (1/2/23).

Ia menambahkan, bukan hanya kepada pelaku. Semua pelanggan selalu ia arahkan dengan baik.

“Bahkan pelanggan yang lain saya arahkan mobilnya supaya diparkir baik,” tambahnya.

Suwardi menyampaikan, hal ini dikembalikan ke tanggapan masyarakat.

“Biarkan masyarakat yang menilai tentang saya, apakah memang sebelumnya saya pernah mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelanggan,” tutupnya. ***