Strategi Digitalisasi Untuk Meningkatkan Keterbukaan Informasi Di Universitas Negeri Padang

Iχnformasi merupakan hasil dari pengolahan data menjadi sesuatu yang lebih berguna yang dapat menggambarkan peristiwa yang nyata dan dapat dijadikan pertimbangan dalam mengambil Keputusan (Jogiyanto HM 1999). Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transparansi informasi publik dan sebagai upaya membentuk suatu pemerintahan yang baik (good governance) maka pemerintah Indonesia membuat suatu aturan berupa Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yakni UU No 14 tahun 2008.

Setiap warga negara memiliki hak untuk dapat memperoleh informasi publik, dan pemberlakuan UU KIP bisa menjadi payung hukumnya. Keterbukaan informasi publik membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam memantau setiap kebijakan sehingga dapat menjadi kontrol bagi pemerintah dalam pelaksanaan implementasi kebijakan itu sendiri. Pengertian informasi publik menurut UU Nomor 14 Tahun 2008 dapat diartikan sebagai informasi yang sepenuhnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau badan publik lainnya. Adapun yang dimaksud sepenuhnya disini adalah baik yang menghasilkan, menyimpan, mengelola, dan menerima ataupun mengirim informasi publik tersebut. Dalam pasal 1 ayat 2 UU nomor 14 tahun 2008 juga diperjelas bahwa informasi yang dimaksud adalah informasi yang sesuai dengan UU KIP termasuk informasi terkait kepentingan publik lainnya. Keterbukaan informasi publik wajib dilaksanakan oleh seluruh badan publik baik itu lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, atau lembaga lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara termasuk di dalamnya adalah PTN. Selanjutnya tujuan dari keterbukaan informasi publik dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 adalah untuk mengingkatkan kinerja badan publik dalam hal mengelola, dan menyediakan informasi publik, serta memberikan informasi publik sebagaimana yang diminta oleh masayakat dengan efektif, efisien, dengan cara yang mudah dan biaya sekecil mungkin.

Salah satu Penyebaran informasi publik yang paling efektif dan efisien adalah dengan pemanfaatan digitalisasi. Prita et al.,(2024), Mengumkakan bahwa Penyampaian informasi yang baik akan memastikan keterjangkauan dan pemahaman yang lebih mudah bagi penerima informasi, sehingga dapat menghindari kesalahan penyebaran informasi yang merugikan pihak terkait. Peralihan ke era digital, khususnya di bidang TIK, telah mempermudah akses informasi dan mempercepat penyebarannya. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses berbagai macam informasi, termasuk yang berasal dari luar negeri. Kemudahan dalam akses informasi ini memungkinakan bagi siapa saja untuk mengakses Informasi terbaru dari pusat informasi universitas Negeri Padang.

Pada era perubahan digital saat ini, perkembangan teknologi informasi dan komonikasi di Indonesia sangat pesat, terutama dalam hal perkembangan internet. Hal ini didukung oleh banyaknya penyedia infrastruktur jaringan internet yang berkembang di Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survei, yang menyatakan bahwa pengguna internet di Indonesia sejumlah 215,63 juta orang di Indonesia pada periode 2022-2023. Jumlah ini meningkat sebanyak 2.67% dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 210,03 juta pengguna. Ini setara dengan 78,19% dari total populasi Indonesia yang mencapai 275,77 juta jiwa. Persentasenya lebih tinggi 1,17 poin persen dibandingkan dengan tahun 2021-2022 yang sebesar 77,02%. Data ini menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia cukup besar.

Dalam https://daftarunp.ac.id /Universitas Negeri Padang (UNP) adalah hasil konversi IKIP Padang menjadi Universitas pada tahun 1999 yang pada mulanya bernama perguruan tinggi pendidikan guru (PTPG) yang berdiri pada tanggal 23 Oktober 1954. UNP terdiri dari 10 fakultas dan 1 Pascasarjana. Kampus UNP terletak di kampus Air Tawar, Kota Padang. UNP terakreditasi Unggul Institusi dari BAN-PT. sebagai Universitas yang terletak di Ibu Kota Sumatera Barat UNP menjadi salah satu Institusi yang menjadu kiblat pendidikan di Sumatera barat. Kelebihan dari UNP menjadi daya Tarik tersendiri sehingga UNP berhasil menjadi Universitas terbaik di Sumatera Barat. Dalam manajerial Sumber daya manusia (SDM) UNP Menampung dari data yang didapatkan dari Website unp.ac.id saat ini terdapat lebih kurang 42.000 orang mahasiswa, jumlah dosen di Universitas Negeri Padang berjumlah 1.242 orang, dengan kualifikasi Doktor 402 orang (37%) dan Magister 840 orang (63%). Dari 1242 dosen juga memiliki pendidikan profesi 26 orang. Banyaknya jumlah SDM di Universitas negeri Padang tentu harus sngat inklusif dalam pengelolaaan digital sebagai sarana dalam penyampain informasi.

Dalam penelitian terdahulu Faizin dan Mansur (2018) tentang penerapan UU Nomor 14 Tahun 2008 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyimpulkan bahwa Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pengelola layanan informasi publik belum optimal dalam memberikan layanan informasi publik sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 yang disebabkan para pimpinan yang belum mengetahui kewajiban dan urgensi badan publik yang harus memiliki PPID untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, belum lengkapnya data pada website dan belum adanya dukungan prasarana, dana, dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Sedangkan dalam penelitian yang dilakukan oleh Noor (2019), penerapan KIP di berbagai badan publik di Indonesia mengalami masalah yang serupa diantaranya adalah masalah SDM. Dari 18 penelitian yang menjadi sumber data, 10 diantaranya menunjukkan kurangnya jumlah SDM sebagai sumber masalah dalam implementasi KIP di badan publik.

Dari hasil wawancara kami dengan 30 orang mahasiwa 28 dianatara menyebutkan susah mendapatkan informasi karena informasi yang didapatkan hanya dari Media sosial saja terkhsusus Instagram, bahkan informasi tak di acuhkan sama sekali karena sangat membosankan dan tidak menarik untuk dibaca. Artinya ada miss konsepsi yang harus di perhatikan ketika membuat tulisan informsi. Kurangnya literasi dan budaya malas membaca membuat mahasiswa di UNP sulit untuk mendapatkan informasi yang efektif. Oleh karenanya penting untuk melihat bagaimana tulisan informasi itu disajikan dan bagaimana strategi digitalisasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi di universitas negeri padang yang sesuai dengan zaman sekaerang.

Oleh karena itu, kami sebagai finalis duta informasi kampus Universitas Negeri Padang menawarkan beberapa startegi untuk meneyelsaikan persoalan tadi (a) Desain Konten yang Menarik Visualisasi Data Gunakan infografis, video, dan gambar untuk menyajikan informasi secara menarik. Ini dapat membantu mahasiswa memahami konten dengan lebih baik. (b) Format Interaktif, Menggunakan format seperti kuis atau polling dalam konten digital untuk meningkatkan keterlibatan mahasiswa. (c) Peningkatan Penggunaan Platform Digital Website Resmi yang Responsif, Memastikan website universitas memiliki antarmuka yang responsif dan mudah dinavigasi, dengan informasi terstruktur dengan baik. (d) Aplikasi Mobile Mengembangkan aplikasi mobile untuk akses informasi secara cepat, termasuk pengumuman dan berita terbaru. (e) Penyuluhan dan Edukasi Literasi Informasi Workshop Literasi Informasi Mengadakan pelatihan tentang cara mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang tersedia secara online. (f) Program Mentoring Membentuk program di mana mahasiswa senior membimbing junior dalam mencari dan memahami informasi akademik. (g) Peningkatan Komunikasi Melalui Media Sosial Konten Kreatif di Media Sosial Membuat konten yang lebih menarik di Instagram dan platform lain, seperti cerita menarik, tips belajar, atau highlight aktivitas kampus. Live Q&A Menyelenggarakan sesi tanya jawab langsung di media sosial dengan dosen atau pejabat universitas untuk menjawab pertanyaan mahasiswa secara langsung. (h) Kolaborasi dengan Mahasiswa, Keterlibatan Mahasiswa dalam Pembuatan Konten: Mengajak mahasiswa untuk berkontribusi dalam membuat konten informasi yang relevan dan menarik. Tim Konten Mahasiswa, Membentuk tim yang terdiri dari mahasiswa untuk menghasilkan dan mengelola konten informasi di berbagai platform. (h) Umpan Balik dan Evaluasi Survei Berkala, Melakukan survei untuk mengevaluasi efektivitas informasi yang disajikan dan mencari tahu preferensi mahasiswa Forum Diskusi, Mengadakan forum diskusi untuk mendengarkan langsung pandangan mahasiswa tentang informasi yang disediakan. (i) Penerapan Teknologi Baru Chatbot Informasi, Mengembangkan chatbot di website atau aplikasi untuk menjawab pertanyaan mahasiswa secara otomatis dan memberikan informasi yang dibutuhkan. Sistem Notifikas,: Mengimplementasikan sistem notifikasi untuk mengingatkan mahasiswa tentang informasi penting, pengumuman, dan deadline.

 

Ditulis Oleh : Lingga Anugera Pratama, Muhammad Ilham Ramadhan, Pradilla Karsa, Karmila, dan Adib Taqita Syauqi

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *