PJKIP Tanah Datar : Kepala Madrasah Yang Batasi Tugas Wartawan Agar Dipecat Dari Jabatannya

Jendelakaba.com-Berdasarkan informasi berita yang ditayangkan pada kanal salah satu media online, bahwa adanya dugaan dari pejabat utama madrasah di Tanah Datar yang tidak memahami tentang keterbukaan informasi publik yang diperlukan jurnalis atau wartawan.

Melihat kejadian tersebut,Rezki Aryendi Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Tanah Datar meminta Kementrian Agama untuk segera memanggil dan memberikan evaluasi terhadap yang bersangkutan.

“Tentu kami dari JKIP merekomendasikan agar Kemenag segera memanggil yang bersangkutan, jika perlu pecat saja yang bersangkutan dari jabatannya karna tindakan ini bisa merusak citra baik Kemenag Tanah Datar yang selama ini cukup bagus dengan jurnalis, ” katanya.

Tak hanya itu, Rezki juga berharap agar kepala sekolah bisa mengerti dan memahami tugas seorang jurnalis sebagai penyambung informasi untuk masyarakat.

“Kepala sekolah jangan ego begitu dengan wartawan, karna kedatangan mereka justru membantu program madrasah agar diketahui masyarakat, “katanya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *