Perlindungan Data Pribadi Dalam Layanan Publik

Jendelakaba.com — Anggota Komisi I DPR RI Boby Adhityo Rizaldi dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang digelar oleh Kominfo RI pada Rabu (29/3/23) membahas tentang dampak data pribadi yang bocor bagi perorangan yaitu beresiko menjadi korban penipuan dan phising, menerima banyak spam dari email.

Target pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, potensi pembobolan rekening bank, dan data pribadi berpotensi tersebar di publik.

Adapun dampak bagi perusahaan berpotensi terkena sanksi dan denda berlapis, perbaikan infrastuktur cloud perlu biaya yang cukup besar.

Keborcoran data costumer atau data karyawan merugikan, ditambah potensi-potensi data laninnya sepetrti hasil riset, strategi bisnis, ides bisnis informasi keuangan adalah aset berhaga yang diincar oleh peretas.

“Data yang dilindungi undang-undang yaitu nama lengkap, jenis kelamin, agama, status, perkawinan, data dan informasi kesehatan, data biometik, data genetik,” ungkapy.

Tips melindungi data pribadi yaitu lebih teliti dalam berselancar di website untuk menghindari scammer, jangan asal menginstal aplikasi diluar aplikasi resmi.

“Waspada dalam login data pribadi seperti email dan akun resmi di perangkat umum, hindari penggunaan crack kepada aplikasi prabayar ( menggunakan aplikasi bajakan), gunakan password dengan kombinasi huruf dan angka setiap menggunakan validasi password di akun-akun lainnya, lakukan perubahan password akun akses sosial media secara berkala,” terangnya.

“Minimalis penggunaan vpn di komputer di komputer dan smartphone untuk mengakses blokir yang berbahaya seperti judi, meminimalisir penggunaan data pribadi di akun resmi seperti game, melakukan secara rutin di perangkat komputer secara berkala dan memastikan antivirus selalu aktif, dan hati-hati menggunakan jaringan wifi publik gratis,” pungkasnya. ***