Jendelakaba.com –Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenes Mandenas dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang digelar oleh Kominfo RI pada Kamis (6/4/23) membahas tentang aspek kehidupan tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi digital.
Sehingga terjadi pergeseran pola pikir dalam mengakses informasi. Semakin mudah dalam mengakses platform teknologi digital fi berbagai fitur. Tercipta informasi sosial dalam bentuk budaya digital yang bisa digunakan akan berdampak buruk.
Tahun 2022-2023 jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 215 juta dengan durasi rata rata 7 jam per hari. Dampak teknologi digital pada aspek sosial budaya diantaranya relasi sosial menjadi berubah, terjadi perubahan paradigma teknologi dari manual kepada online, budaya tradisional bisa tereduksi dan masyarakat dituntut untuk dapat memahami cara penggunaan teknologi digital.
“Kemajuan teknologi digital kaitannya dengan perubahan sosial budaya tidak serta merta harus merubah struktur sosial. Justru dengan kemajuan teknologi digital seharusnya kehidupan sosial dan budaya semakin berkembang,” ungkapnya.
“Komisi I DPR RI berkomitmen untuk menyiapkan berbagai upaya strategis untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital di tanah air agar mendidik dan menguntungkan masyarakat dan mendorong adanya kebijakan literasi digital ke masyarakat agar tidak salah memilih informasi digital,” ucapnya.
Fahmi Alfansi P Pane, S.hut., M.Si (Pegiat Literasi) memaparkan Jika dilihat pada Aspek pendidikan sangat jauh berbeda akses internet di papua dengan masyarakat yang belajar di pedalaman serta anak anak yang belajar melalui e learning dengan anak yang asik dengan game online.
Digitalisasi pendidikan memberikan kemudahan akses konten pendidikan, peningkatan kemampuan peserta didik dan guru,serta modul yang bisa diakses secara daring.
Digitalisasi pada kesejahteraan sosial memberikan kemampuan pemerintah mendata warga yang membutuhkan bantuan sosial, penyaluran evaluasi lebih cepat dan transparan. Digitalisasi sektor kesehatan meluas saat pandemi, misal pemberlakuan App peduli lindungi.
Digitalisasi pada pengembangan budaya memudahkan desain kreatif, permodelan dan produksi karya seni namun beresiko pada lebih mudah ditiru serta promosi Budaya lebih mudah dan murah.
“Resiko digitalisasi yang pertama pencarian data pribadi untuk pemalsuan aset, serangan siber serta kesenjangan ekonomi, pelanggaran hak kekayaan intelektual dan relasi sosia sebagai manusia merosot,” pungkasnya.