Pengumuman Lima Komisioner KPU Sumbar Terpilih Periode 2023-2028

Jendelakaba.com — KPU mengumumkan Lima komisioner KPU provinsi Sumatera Barat periode 2023-2028 yang telah melalui serangkaian seleksi baik di tingkat Sumbar maupun Nasional

Padang, Minggu 21/05/2023 Sekretaris KPU Sumbar Firman memberikan pengumuman tentang calon anggota KPU provinsi terpilih pada 20 provinsi periode 2023-2028 dalam surat KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023. Pengumuman ini ditetapkan di Jakarta pada 20 Mei 2023 oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Untuk Provinsi Sumbar, lima nama KPU Sumbar periode 2023-2028 yaitu Hamdan, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, dan Surya Efitrimen. Menurut Firman, dalam surat pengumuman juga berisi nama-nama Komisioner dari 20 provinsi seluruh Indonesia yang juga diseleksi beberapa hari lalu.

Ia juga mengucapkan selamat kepada kandidat yang terpilih usai serangkaian tes yang dilalui bakal calon komisioner tersebut.

Pengumuman tersebut baru nama-nama yang terpilih menjadi komisioner, namun belum mendapatkan undangan dari KPU RI terkait rencana pelantikan. Kata Firman

“Kita belum mendapatkan undangan untuk ke Jakarta terkait pelantikan. Jika ada kamu akan beritahu, dan ini sebatas pengumuman,” katanya. Dilansir dari sumbar.antaranews.com

Sebelumnya tim Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar telah menetapkan 10 calon anggota KPU Sumbar melalui Surat Pengumuman Nomor 4/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/04/13/2023 tentang hasil seleksi calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 pada Kamis (23/3) yang ditandatangani Ketua Pansel Prof Asrinaldi dan Sekretaris Dr Otong Rosadi.

Sepuluh nama yang lolos yakni Arianto, Atika Triana, Gadis M, Hamdan, Ilham Eka Putra, Jons Madeni, Medo Patria, Ory Sativa Sykban, Samaratul Fuad dan Surya Efitrimen.

Sekretaris Tim Panitia Seleksi Anggota KPU Sumbar, Otong Rosadi mengatakan 10 nama ini merupakan yang terbaik dari terbaik mengikuti seleksi.

“Nilai yang keluar ini merupakan akumulasi nilai tes wawancara dan kesehatan. Untuk tes wawancara dibagi dalam ilmu kepemiluan, tata negara dan lainnya,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *