Pemko Solok Gelar Rapat Perdana Pasca Penggabungan Dinas Perkim dan LH: Langkah Awal Wujudkan Pelayanan Publik Terpadu

Pemerintah Kota Solok terus berbenah dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penggabungan dua perangkat daerah, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH), menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH).

Sebagai tindak lanjut, Pemko Solok menggelar rapat koordinasi perdana di Aula Lantai 2 Gedung PerkimLH, Jalan Kapten Bahar Hamid, Laing, Kota Solok, Selasa (21/10). Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi, misi, dan langkah kerja antarunit di bawah struktur dinas yang baru.

Penggabungan dua dinas tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Langkah ini tidak sekadar menyederhanakan struktur birokrasi, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi antar sektor yang saling berkaitan. Pemerintah Kota Solok menilai, bidang perumahan, permukiman, dan lingkungan hidup memiliki keterkaitan yang erat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Dengan penggabungan ini, diharapkan seluruh program yang berkaitan dengan perumahan dan lingkungan dapat dikelola lebih efektif dan terarah. Kita ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien serta pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, S.Sos., M.M., dalam sambutannya.

Hanif menegaskan bahwa integrasi kelembagaan bukan hanya soal perubahan struktur, tetapi juga penyatuan semangat kerja dan sinergi program. Ia mengajak seluruh aparatur untuk beradaptasi dengan perubahan, serta menjadikan kolaborasi lintas bidang sebagai kunci keberhasilan.

“Penggabungan ini bukan semata-mata menyederhanakan birokrasi, tetapi untuk menciptakan sinergi antara program perumahan dan lingkungan hidup agar lebih terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga mengumumkan penunjukan beberapa pejabat sementara untuk mengisi posisi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Subbagian, sebagai bagian dari strategi menjaga kelancaran pelayanan dan kesinambungan program.

“Rapat hari ini adalah langkah awal yang baik. Kita ingin memastikan proses penggabungan berjalan lancar, dan program prioritas bisa dijalankan dengan fokus dan efisiensi yang lebih tinggi,” tambahnya.

Melalui penggabungan dinas ini, Pemko Solok berharap pengelolaan kawasan permukiman dapat dilakukan secara lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan. Program pembangunan perumahan, peningkatan sanitasi, serta pengelolaan lingkungan hidup akan dirancang secara holistik agar saling mendukung.

Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga, terutama dalam penyediaan rumah layak huni, pengendalian pencemaran lingkungan, serta penataan kawasan permukiman yang ramah lingkungan.

Selain efisiensi administratif, integrasi ini akan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih sinkron dan solutif, terutama dalam menjawab tantangan urbanisasi dan perubahan lingkungan di Kota Solok.

Rapat koordinasi perdana ini menjadi tonggak awal komitmen Dinas PerkimLH Kota Solok untuk memperkuat kolaborasi lintas bidang, menyusun rencana kerja terpadu, dan memastikan seluruh program prioritas berjalan sesuai visi pembangunan berkelanjutan.

“Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Kota Solok harus menjadi kota yang bersih, tertata, dan layak huni,” tutup Hanif.

Dengan penggabungan tersebut, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok.

Penulis: Risa