Jendelakaba.com – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan di Aula Josrizal Zain Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Ade Rezki Pratama. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nofriwandi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yasrizal, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi utama. Sesi pertama membahas program BPJS Ketenagakerjaan dengan sasaran pekerja sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang pasar, pengemudi ojek daring, dan pekerja mandiri. Sementara sesi kedua memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan sosial, rasa aman, serta kehidupan yang sehat dan sejahtera.
Menurutnya, jaminan sosial merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga.
Zulmaeta juga menyoroti keterbatasan kemampuan ekonomi sebagian masyarakat yang masih menjadi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran jaminan sosial.
Untuk itu, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen mengawal pelaksanaan program perlindungan sosial agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, terutama bagi pekerja rentan yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS, sektor swasta, hingga para donatur dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial.
Pada kesempatan tersebut, Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada Ade Rezki Pratama atas dukungan anggaran dan berbagai program yang terus diperjuangkan untuk masyarakat Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui penyediaan perlindungan jaminan sosial yang merata.
Menurutnya, seluruh pekerja, baik yang berada di sektor formal maupun informal, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi selama menjalankan aktivitas pekerjaan.
Ade menjelaskan, melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam pemaparannya, ia menyebutkan besaran iuran sebesar Rp36.800 per bulan untuk paket perlindungan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
Selain itu, proses pendaftaran peserta juga semakin mudah dengan memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pekerja mandiri dan sektor informal, agar tidak mengabaikan pentingnya jaminan sosial. Menurutnya, menyisihkan sebagian kecil penghasilan untuk membayar iuran merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga.
Terkait jaminan kesehatan, Ade juga mengingatkan masyarakat agar secara berkala memeriksa status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut penting untuk memastikan peserta tidak mengalami kendala administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Masyarakat juga didorong memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk memperoleh berbagai layanan, mulai dari pengecekan tagihan, perubahan data kepesertaan, hingga penyampaian pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Komisi IX DPR RI dan BPJS berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok rentan, sehingga tercipta masyarakat yang lebih terlindungi, keluarga yang sejahtera, serta pembangunan daerah yang semakin inklusif dan berkelanjutan.***






