Pemanfaatan Teknologi Digital Dinilai Perkuat Sistem Perlindungan Sosial

Jendelakaba.com, Jakarta — Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, responsif, dan tepat sasaran bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam webinar literasi digital bertema “Digitalisasi Perlindungan Sosial: Data Akurat, Bantuan Tepat” yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, Jumat (6/3/2026) di Jakarta Selatan.

Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn. menjelaskan bahwa digitalisasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas data penerima bantuan sosial.

Menurutnya, integrasi sistem digital antar kementerian dan lembaga memungkinkan pertukaran data dilakukan secara lebih cepat dan efisien, sehingga kebijakan yang diambil dapat berbasis data yang akurat dan terkini.

Pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) juga dinilai mampu mempercepat proses penyaluran bantuan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data.

“Digitalisasi tidak hanya mempercepat proses penyaluran bantuan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program perlindungan sosial,” katanya.

Sementara itu, tokoh pemuda Deny Mahmud Fauzi menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam sistem bantuan sosial konvensional, seperti pendataan yang kurang akurat, proses birokrasi yang lambat, serta keterbatasan integrasi teknologi.

Ia menilai inovasi berbasis teknologi digital dapat menjadi solusi untuk menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih adaptif terhadap perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti integrasi data, kecerdasan buatan, serta platform digital berbasis aplikasi dapat membantu proses pengumpulan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan secara lebih cepat dan efisien.

“Inovasi teknologi dapat mendorong sistem bantuan sosial yang lebih transparan dan tepat sasaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” ujarnya.

Melalui digitalisasi dan integrasi data nasional, program perlindungan sosial diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih tepat, sekaligus menjadi fondasi bagi sistem kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.***