Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur, adalah salah satu tokoh intelektual Muslim terbesar Indonesia yang mengusung gagasan Islam moderat dan inklusif. Pemikirannya tentang Islam yang ramah terhadap keberagaman tidak hanya membawa dampak besar bagi wajah Islam di Indonesia, tetapi juga memberi inspirasi global mengenai pentingnya toleransi dan penghargaan terhadap pluralisme dalam agama. Madjid melihat bahwa Islam sejatinya adalah agama yang universal dan penuh kasih sayang, yang bukan hanya untuk umat Islam saja, tetapi juga untuk seluruh umat manusia, tanpa memandang perbedaan agama, etnis, atau latar belakang sosial.
Bagi Nurcholish Madjid, keberagaman adalah fakta sosial yang tidak bisa dihindari. Madjid menolak pandangan sempit yang menganggap Islam hanya bisa diterima dalam bentuk tunggal yang eksklusif. Dalam banyak karya-karyanya, termasuk dalam artikel-artikel dan ceramah-ceramahnya, Madjid menegaskan bahwa Islam tidak bisa dipahami sebagai agama yang hanya diterima oleh satu kelompok saja. Sebaliknya, Islam adalah agama yang memberikan ruang bagi pluralitas, baik dalam konteks keyakinan agama, budaya, maupun ideologi.
Madjid berpendapat bahwa Islam harus dihargai dalam keragamannya, dan umat Islam harus mampu berinteraksi secara damai dengan umat agama lain, tanpa harus mengorbankan keyakinan atau identitas mereka sebagai Muslim. Madjid mengutip prinsip dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa Tuhan menciptakan manusia dalam berbagai suku, bangsa, dan agama agar mereka saling mengenal, bukan untuk saling bermusuhan atau menilai satu sama lain sebagai lebih rendah (QS. Al-Hujurat: 13). Bagi Madjid, teks ini menjadi dasar dari ajaran Islam yang inklusif, yang menekankan pentingnya hidup berdampingan secara harmonis dengan mereka yang berbeda.
Dalam pandangan Madjid, tidak ada tempat bagi kekerasan atau pemaksaan dalam agama. Islam yang ramah terhadap keberagaman adalah Islam yang menolak segala bentuk ekstremisme dan fundamentalisme. Madjid memperkenalkan ide Islam yang lebih terbuka, yang menerima pluralitas keyakinan dan ideologi dalam masyarakat. Pemahaman seperti ini, menurut Madjid, sangat penting untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, di mana perbedaan budaya dan agama semakin mencolok, tetapi justru harus bisa menjadi kekuatan untuk membangun kedamaian bersama.
Salah satu hal yang sangat menonjol dalam pemikiran Nurcholish Madjid adalah penerimaannya terhadap pluralisme sosial. Madjid meyakini bahwa pluralisme adalah suatu kenyataan yang harus diterima oleh umat Islam. Bagi dia, keberagaman bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti atau disingkirkan, melainkan harus diterima sebagai bagian dari kehidupan. Konsep ini sejalan dengan ide dasar dalam Islam yang mengajarkan keadilan, persaudaraan, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Madjid melihat pentingnya umat Islam untuk membuka diri terhadap keberagaman. Negara Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim, memiliki banyak kelompok etnis, budaya, dan agama yang hidup berdampingan. Madjid menegaskan bahwa Islam harus menjadi sumber inspirasi untuk membangun kebersamaan di tengah perbedaan ini, bukan sebaliknya, menjadi penyebab perpecahan. Ia menekankan pentingnya kesetaraan bagi semua warga negara, terlepas dari perbedaan agama, ras, maupun kelas sosial. Madjid juga mengajukan ide tentang “Islam Indonesia” yang menekankan pentingnya Islam sebagai agama yang memiliki identitas lokal, tetapi tetap mengedepankan nilai-nilai universal yang ada dalam ajaran Islam.
Madjid juga dikenal sebagai pelopor pembaharuan dalam Islam. Ia menekankan bahwa agama harus mampu menjawab tantangan zaman, dan oleh karena itu, pemahaman terhadap ajaran agama perlu disesuaikan dengan kebutuhan sosial dan kontekstual. Islam yang inklusif dalam pandangan Madjid berarti Islam yang dinamis, yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan, tanpa kehilangan esensi dari ajaran agama itu sendiri.
Salah satu bidang yang sangat diperjuangkan oleh Madjid adalah hak-hak perempuan dalam Islam. Madjid menentang praktik-praktik diskriminasi terhadap perempuan yang seringkali dibenarkan dengan dalil-dalil agama yang sempit dan kaku. Dalam pandangannya, Islam adalah agama yang memberi hak dan kebebasan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Madjid menganggap bahwa perempuan seharusnya diperlakukan setara dengan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pendidikan dan pekerjaan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam yang inklusif bukan hanya berlaku dalam hubungan antar agama, tetapi juga dalam isu-isu sosial internal umat Islam itu sendiri.
Pemikiran Nurcholish Madjid tentang Islam yang ramah terhadap keberagaman tidak hanya terbatas pada teori semata, tetapi juga diwujudkan dalam praktik sehari-hari.
Ia sering mengajak umat Islam untuk lebih terbuka dan berinteraksi secara damai dengan umat agama lain, bahkan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang lebih umum. Madjid juga berpendapat bahwa kebebasan beragama adalah hak setiap individu, dan Islam harus menghormati hak tersebut, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Sikap inklusif Madjid juga terlihat dalam peranannya dalam membangun hubungan antarumat beragama di Indonesia. Ia aktif dalam dialog antar agama, mendukung upaya-upaya perdamaian, dan mempromosikan saling pengertian antara umat Islam dan kelompok-kelompok agama lainnya. Dalam konteks ini, Islam yang ramah terhadap keberagaman bukan hanya berarti toleransi pasif, tetapi juga aktif berusaha menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menghormati.
Pemikiran Nurcholish Madjid mengenai Islam yang ramah terhadap keberagaman menjadi salah satu kontribusi terbesar bagi pemahaman Islam di Indonesia dan dunia. Dalam pandangannya, Islam tidak hanya merupakan agama yang mengajarkan ibadah ritual semata, tetapi juga mengajarkan kedamaian, keadilan, dan penghargaan terhadap perbedaan. Gagasan-gagasannya tentang pluralisme, pembaharuan sosial, dan hak asasi manusia menginspirasi banyak orang untuk melihat Islam sebagai agama yang dapat hidup berdampingan dengan keberagaman, tidak hanya dalam aspek keyakinan, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan politik.
Nurcholish Madjid meyakini bahwa Islam, dalam bentuk yang inklusif dan terbuka, adalah jawaban terhadap tantangan global yang semakin kompleks, yang penuh dengan perbedaan dan konflik. Islam yang ramah terhadap keberagaman adalah Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang tidak hanya terbatas pada satu kelompok, tetapi memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia.***