Pesisir Selatan, 4 Juni 2025 — Gelombang keresahan kembali memuncak di kalangan nelayan tradisional Kabupaten Pesisir Selatan. Sejumlah perwakilan nelayan dari berbagai daerah pesisir menyampaikan pernyataan sikap yang menuntut penindakan tegas terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan alat tangkap lampara dasar atau mini trawl yang diduga kuat berasal dari wilayah Air Haji.
Dalam pernyataan sikap yang diterima media ini pada Rabu (4/6/2025), para nelayan menyatakan bahwa mereka sudah terlalu lama menjadi korban dari praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut dan mengancam kelangsungan hidup nelayan kecil. Praktik ini, menurut mereka, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan sumber daya ikan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat nelayan.
Kelompok nelayan yang menyuarakan keresahan ini berasal dari berbagai kawasan pesisir, seperti Air Uba dan Pasir Ganting di Inderapura, Muara Kandis dan Muara Jambu di Punggasan, serta Pasir Harapan, Sumedang, dan Pasie Pelangai di Ranah Pesisir. Semuanya menyuarakan hal yang sama: hentikan lampara dasar sekarang juga.
> “Kami sudah cukup sabar. Setiap hari kami menyaksikan kapal-kapal lampara dasar masih bebas beroperasi di laut kami, merusak mata pencaharian kami, dan mengancam masa depan anak-anak kami,” demikian bunyi salah satu kutipan dalam pernyataan sikap tersebut.
Dukung Anggota DPRD yang Membela Nelayan
Para nelayan juga menyatakan dukungan penuh terhadap Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, yang selama ini aktif memperjuangkan pelarangan penggunaan alat tangkap ilegal seperti lampara dasar.
> “Kami mendukung penuh langkah Pak Novermal yang terus memperjuangkan nasib kami yang sudah lama dirugikan oleh aktivitas lampara dasar,” tulis mereka.
Novermal memang dikenal sebagai sosok yang vokal menentang praktik illegal fishing. Dalam beberapa bulan terakhir, ia terus mendorong pihak eksekutif dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah nyata demi melindungi laut dan masyarakat pesisir.
Ancaman Aksi Damai hingga Aksi Langsung
Pernyataan sikap ini juga menyebutkan bahwa para nelayan siap menggelar aksi damai sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah dan aparat agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Namun, mereka juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi langsung di lapangan bila tuntutan tersebut diabaikan.
> “Kami akan turun ke laut sendiri bila perlu, untuk menghentikan kapal-kapal lampara dasar yang masih beroperasi. Ini bukan ancaman, ini bentuk kepedulian kami terhadap masa depan laut kami,” ujar seorang tokoh nelayan dari Ranah Pesisir.
Kekhawatiran mereka bukan tanpa dasar. Penggunaan lampara dasar selama ini terbukti merusak habitat laut, terutama terumbu karang dan biota laut lainnya yang menjadi tempat berkembang biak ikan. Ketika alat tangkap ini beroperasi di wilayah tangkap tradisional, nelayan kecil kehilangan hasil tangkapan karena ekosistemnya rusak dan populasi ikan menurun drastis.
Desak Komitmen Pemerintah dan Aparat
Dalam pernyataannya, para nelayan juga menuntut komitmen serius dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyelesaikan persoalan ini secara permanen.
Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum seperti Polda Sumbar, Lantamal II Padang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, serta Satwas PSDKP Padang untuk tidak hanya melakukan pengawasan formalitas, tetapi benar-benar meningkatkan patroli dan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku dan pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.
> “Kami tahu siapa yang bermain di balik lampara dasar ini. Tapi kami ingin pemerintah yang mengambil tindakan. Jangan tunggu kami bertindak sendiri,” tambah pernyataan tersebut.
Harapan Pemulihan Ekonomi Nelayan
Di tengah tekanan dan penderitaan akibat rusaknya ekosistem laut, para nelayan juga menyampaikan harapan adanya program pemulihan ekonomi bagi masyarakat nelayan yang terdampak. Mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah, baik dalam bentuk bantuan langsung, program alternatif mata pencaharian, maupun peningkatan fasilitas dan infrastruktur penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
> “Kami tidak minta banyak, hanya minta laut kami kembali bersih dan adil. Kami ingin hidup dari laut, bukan bersaing dengan alat tangkap yang merusak.”
Penutup
Tuntutan para nelayan ini menjadi sinyal keras bahwa permasalahan illegal fishing di Pesisir Selatan telah memasuki tahap krisis yang tidak bisa lagi diabaikan. Bila pemerintah tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin aksi massa nelayan akan terjadi, dan ketegangan sosial di wilayah pesisir akan semakin meningkat.
Sebagai ujung tombak ketahanan pangan laut, nasib nelayan kecil seharusnya menjadi prioritas dalam kebijakan kelautan dan perikanan. Pemerintah kini dihadapkan pada pilihan: bertindak cepat dan berpihak pada nelayan, atau membiarkan krisis ini terus memburuk.