Menuntut Keadilan : Forum Pedagang dan Pemerhati Pasar Jakarta (FP3J) melakukan aksi damai

Jakarta, 16 Januari 2025, Forum Pedagang dan Pemerhati Pasar Jakarta (FP3J) melakukan aksi damai didepan kantor Balai Kota Jakarta. Aksi damai ini dipimpin oleh salah satu pedagang pasar Karbela yaitu M Yunus selaku koordinator aksi damai ini.

M yunus saat aksi damai menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi penzoliman terhadap pedagang pasar tradisisonal di Jakarta, karena kebijakan perumda pasar jaya yang menindas pedagang. Padahal pasar tradisional hari ini merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Di pasar tradisional, mencerminkan budaya lokal dan mendukung perekonomian masyarakat secara langsung. Pedagang pasar tradisional memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarat kecil. Akan tetapi kebijakan dari perumda pasar jaya memojokan pedagang pasar, menjadi sapi perah. Dengan membebankan pedagang pasar untuk membeli kios nya sendiri dimana sudah jelas di berikan bantuan dari Kementrian perdagangan utuk revitalisasi pasar anggaran 2014 s/d 2019. kami sangat ingat janji perumda pasar jaya, bahwa: “Kita bangun pasar rakyat dengan konsep bangunan maksimal dua lantai, nanti pedagang tidak dikenakan biaya sewa, hanya dikenakan biaya pengelolaan pasar”(Agus Lamun. Humas Pd pasar jaya) 21 April 2015.

M Yunus juga menyampaikan kepada awak media bahwa kita pedagang pasar sudah menolak Pembangunan pada watu itu senilai 17,5 juta yang di tawarkan pd pasar jaya pada tahun 2009-2014, yang di mediasi oleh puskoppas Jakarta. Akan tetapi dengan adanya Solusi bantuan dari pemerintah pusat tersebut maka kami pedagang pasar menerima di revitalisasi. Tetapi hari ini Pedagang di paksa membayar hingga 21juta /meter persegi. Ini jelas sangat merugikan pedagang pasar tradisional. Dengan kodisi perekonomian saat ini sangat kurang baik, daya beli di pasar tradisional sangat turun banyak pedagang yang mati perlahan. Dengan kebijakan ini lebih memepercepat mati nya pedagang pasar tradisional untuk itu ditambah lagi dengan terjadinya penyelewengan dana nasabah koprasi pasar (PUSKOPPAS) yang menambah insiden buruk terhadap pedagang pasar.

Pada Aksi damai ini M Yunus dan seluruh peserta aksi yang terhimpun dalam Forum Pedagang dan Pemerhati Pasar Jakarta (FP3J) menyampaikan tuntutan nya :
1. Menolak Biaya pembelian Kios maupun Los. (PHP/Perpanjangan Hak Pakai)
2. Kembalikan hak pedagang pasar, (Peserta PusKoppas)
3. PECAT DIREKSI PASAR JAYA
4. BUBARKAN PUSKOPPAS Jakarta

Apabila tututan kami tidak di penuhi maka kami akan melakukan aksi demonstrasi yang lebh besar lagi, tegas M Yunus di akhir tuntutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *