Membangun Generasi Cerdas dan Berkarakter Melalui Pemerataan dan Literasi Digital Pendidikan Nasional

Matarakyat24.com, Jakarta — Pemerataan dan penguatan literasi digital menjadi tantangan utama dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa. Hal itu mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertema “Pendidikan yang Berkualitas untuk Semua Anak Bangsa” yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Dalam forum ini, R.H. Imron Gun Gun, S.H., M.H., Dr. Drs. Ismail Cawidu, M.Si., dan Erfandi, S.H., M.H.menyoroti bahwa pendidikan berkualitas adalah hak konstitusional yang harus diwujudkan secara inklusif dan berkeadilan.

Imron Gun Gun menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia masih dihadapkan pada ketimpangan besar, terutama di daerah 3T. Menurutnya, meski transformasi digital membuka peluang pemerataan, rendahnya literasi digital menjadi kendala nyata. “Indeks literasi digital kita baru 3,65 dari skala 5. Ini artinya banyak guru, siswa, dan orang tua belum siap menghadapi pembelajaran digital,” katanya. Ia menambahkan, pendidikan di abad ke-21 harus menanamkan literasi dasar, keterampilan kolaboratif, dan karakter kebangsaan agar generasi muda tidak mudah terombang-ambing oleh arus global.

Sementara itu, Dr. Ismail Cawidu menekankan pentingnya literasi digital sebagai jembatan menuju pendidikan inklusif dan kompetitif. Ia mengingatkan bahwa tanpa literasi digital yang kuat, kesenjangan sosial akan semakin melebar antara mereka yang “melek digital” dan yang tertinggal. “Pendidikan harus memadukan teknologi dengan nilai kemanusiaan agar anak-anak tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga kreator dan inovator yang beretika,” jelasnya.

Ismail juga menyoroti pentingnya pelatihan guru dan kurikulum berbasis teknologi. “Guru adalah ujung tombak transformasi pendidikan. Mereka perlu diberi dukungan pelatihan literasi digital dan pedagogi modern agar mampu menjadi fasilitator kreatif, bukan sekadar penyampai materi,” ujarnya.

Dalam pandangan Erfandi, pendidikan berkualitas tidak dapat dicapai tanpa penguatan regulasi dan keadilan akses. Ia menyoroti peran penting Sekolah Rakyat sebagai sarana pemerataan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. “Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk rakyat kecil. Namun agar berkelanjutan, dasar hukumnya harus diperkuat menjadi undang-undang,” jelas Erfandi.

Selain soal regulasi, Erfandi menilai bahwa pendidikan karakter dan spiritual juga perlu diintegrasikan dalam sistem pendidikan formal dan nonformal. “Kecerdasan tanpa moral adalah kekosongan. Pendidikan sejati adalah yang menumbuhkan nilai kemanusiaan, empati, dan tanggung jawab sosial,” tegasnya.

Ketiga narasumber sepakat bahwa keberhasilan pendidikan berkualitas harus dibangun melalui sinergi antara pemerintah, guru, masyarakat, dan dunia usaha. Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci dalam memperluas akses, meningkatkan kapasitas, dan menjaga keberlanjutan kebijakan pendidikan nasional.

“Pendidikan bukan hanya proyek lima tahun, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Kita perlu menjaganya agar tidak terhenti oleh pergantian kepemimpinan,” tutup Erfandi.***