Media Sosial Jadi Kebutuhan Primer, Legislator Sebut Masyarakat Harus Bijak Dalam Menggunakan

Jendelakaba.com – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang digelar oleh Kominfo RI pada Jumat (24/2/23) membahas persoalan media sosial sudah menjadi kebutuhan primer yang dimanfaatkan masyarakat sebagai alat ekspresi kebebasan, medium komunikas dan media informasi.

Dirinya mengatakan bahwa media sosial memungkinkan berjejaring tanpa batas, dengan banyak opsi berdasarkan profil pribadi atau kelompok.

“Yang paling dicari oleh pengguna media sosial adala sosia aproval da relate issues. Akibatnya sebgai pengguna medi sosal merasa bahwakita berada dikelompok relateble yang aproved ayang artinya kita merasa percay dan dipercaya,” ujarnya.

Bahkan menurutnya demokrasi dan media sosial terkadang menjadi sebuah dilema karea kerap kali kebebasan dalam berpedapat da berekspektasi sering disalahgunakan.

Media sosal jugasering kali digunakan untuk menyebarkan hoax, disinformasi, provokasi, ujaran kebencian, penipuan,hingga tindak pelecehan sexual.

Keberadaan konten-konten negatif ini menjadi tantangan bagi kita untuk tetap menjaga ekosistem digital yang aman, sehat dan tidak menyalahgunakan aturan hukum.

Kebebasan dalam bermedia sosia harus dibarengi dengan tanggung jawab karena medi sosa adalah ruang publik dngan hukum. Mula dari UU ITE, anti pornografi, kitab undang-undang hukum Pidan (KUHP), UU TPKS yang didalamnya juga turut mengatur kekerasan seksual dalam ruang digital, serta UU PDP.

“Pentingnya kemampuan literasi Digital bagi masyarakat, terlebih lagi Indonesia akan segera menyelenggarakan pesta demokrasi 2024. hal ini cukup menjadi tantangan bagi kita semua untuk bisa menciptakan suasana pesta demokrasi yang sejuk tanpa perpecahan bangsa,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *