Jendelakaba.com – Aksi Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman Barat susah diberantas bahkan Polres Pasbarpun merasa tak punya kuasa untuk menindaknya.
Hal ini disampaikan langsung oleh AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M Kapolres Pasaman Barat kepada JMG. “Silahkan laporkan juga ke Panglima TNI dan Danpus POM TNI Mas. Karena selama ini, Pemain PETI di Backingi oknum TNI. Kami hanya sebatas Sosialisasi dan menghimbau untuk menghentikan kegiatan PETI. Dan kami Tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan hukum kepada oknum TNI .
Demikian Terimakasih”, ujarnya.
Ungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasbar melalui pesan WhatsApp pasca pemberitaan JMG yang mengungkapkan bahwa Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Sumatera Barat bakal menyurati Kapolda dan Kapolri terkait maraknya Peti tersebut.
IN Raja Tega selaku Ketua Komda LP-KPK Sumbar mengungkapkan pengrusakan alam serta pengrusakan aliran sungai secara brutal oleh pelaku Peti itu sudah berakibat fatal terhadap sungai yang akan mengundang bencana alam. Peti menjadi bom waktu yang akan melanda masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran sungai batang pasaman itu.
“Kami telah mengirimkan pesan singkat melalui WA ke Kapolda Sumbar dan Kapolres Pasbar terkait peti itu. Kami meminta Kapolda Sumbar dan Kapolres Pasbar untuk segera menghentikan penambangan emas illegal. Kami akan segera surati Kapolri apabila tidak ada tindakan dari APH di Sumbar dalam beberapa hari ini terhadap pelaku peti tersebut, ” tutup IN Raja Tega.
Beberapa titik sepanjang aliran Batang Pasaman ada aktifitas tambang emas illegal dan sudah berlangsung hampir dua bulan belakangan ini.
Sebelumnya sudah pernah ditindak oleh Polres Pasaman Barat, namun hal itu tidak menciutkan nyali para pelaku Peti tersebut.
Ada lima unit alat berat di Kecamatan Gunung Tuleh Kenagarian Kiawe serta empat unit di Kecamatan Pasaman Kenagarian Lingkuang Aur (Rimbo Canduang). Juga terlihat tumpukan puluhan BBM jenis Solar yang diduga Subsidi, Hasil pantauan JMG dilokasi.
Didua kecamatan yang berbatasan dengan aliran sungai Batang Pasaman dan disepanjang aliran sungai Batang Pasaman itu telah terjadi penambangan emas secara ilegal (Ilegal mining ) menggunakan alat berat jenis Excavator Pc 200 berbagai merk .
Hingga Senin (21/2) kegiatan itu masih berlangsung. Pencurian aset negara secara brutal itu berjalan dengan leluasa dan diduga para pelaku kegiatan Ilegal mining ini ada oknum yang membekinginya. ***