JendelaKaba.com – Jakarta. Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia) yang juga mantan Pansus UU Pertahanan Negara dan UU TNI – bertemu dan berdiskusi bersama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, awal November 2024, di Ruang Tamu KSAU, Jakarta, Indonesia. Konstruksi, substansi, dan narasi pada dasarnya berintikan pada perihal Sistem Pertahanan Negara mengenai “Kedaulatan dan Dirgantara Indonesia” dari perspektif utuh dan dengan paradigma baru berdasar atas Geopolitik Strategis Indonesia.
KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Haryono adalah Pemimpin TNI AU dan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) Tahun 1993 – korps Penerbang Pesawat Tempur. Kemudian merupakan Perwira Tinggi TNI AU berpangkat Marsekal (Jenderal) Bintang Empat. Sebelumnya, pernah menjadi Komandan (Dan Lanud Halim Perdanakusuma) dengan jabatan setara dengan Jenderal Bintang Satu ; menjadi Staf Khusus KSAU ; menjadi Sekretaris Militer (Sekmil) Presiden RI dengan jabatan setara dengan Jenderal Bintang Dua ; menjadi Komandan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AU (Dan Kodiklatau) dengan jabatan setara dengan Jenderal Bintang Tiga ; menjadi Panglima Komando Operasi Udara Nasional TNI AU ; menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II ; kini menjadi Kepala Staf TNI AU (KSAU) dengan jabatan setara dengan Marsekal (Jenderal) Bintang Empat.
Sistem Pertahanan Negara berbasis Pertahanan Udara Negara dan Keamanan Udara Nasional adalah sebuah Politik Bernegara yang merupakan kebijakan yang konstitusional, amat strategis, penting, mendesak, dan menentukan. Juga merupakan sebuah penyelenggaraan diplomasi pertahanan untuk membangun dan memaknai kerjasama dan stabilitas Politik, Keamanan, dan Perdamaian kawasan regional dan dunia internasional. Kemendesakan dan keutuhan kualitas keseluruhan Kebijakan dan agenda Sistem Pertahanan Negara mesti selalu dan semakin didukung dengan infrastruktur dan suprastruktur strategis.
Politik strategis konstitusional kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus semakin menumbuhkan kehadiran, keberadaan, dan kebangkitan NKRI. Kebijakan dan agenda Sistem Pertahanan Negara berbasis pada kualitas pembangunan dan perkuatan Sistem Pertahanan Udara Negara dan Keamanan Udara Nasional Indonesia. Tentu berbasis dan berorientasi juga pada peningkatan kualitas manusia dan ekosistem Sumber Daya secara mendasar dan menyeluruh. ***