JENDELAKABA.COM, SIJUNJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat pasca putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kabupaten Sijunjung pada Pemilu tahun 2024.
Rapat pleno tersebut digelar di Gedung Pancasila pada Rabu, 17 Juli 2024 yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, PPK dan Panwascam, Saksi Calon dan undangan lainnya.
Diketahui, rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi yang didampingi oleh seluruh komisioner lainnya yaitu Juni Wandri, Bayu Agung Perdana, Susila Andica dan Ria Meilani.
Rapat dimulai dengan pembacaan tata tertib dan hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan untuk PSU DPD.
Dori Kurniadi mengapresiasi kerja sama dari berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan PSU kemarin.
Rapat pleno tingkat kabupaten ini bertujuan untuk melakukan perhitungan ulang hasil yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Sebagai pihak penyelenggara di tingkat kabupaten, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi membantu pelaksanaannya, sehingga bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.
Ia juga berharap rekapitulasi rampung hari ini (kemaren) maka besok (hari ini) KPU Sijunjung sudah bisa menyampaikannya di tingkat provinsi.***