KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Untuk Pemilih Strategis dan Rentan di Daerah 3T

Jendelakaba.com—Iwan Lestari Lahagu (Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Nias) Hadiri kegiatan Komisi Pemilihsn Umum (KPU) dengan tema: Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Pasca Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Strategis Dan Rentan Di Daerah 3T, Pemilu Serentak 2024, kegiatan ini dilaksakan di Nias, Sumatra Utara, Rabu, 03 Juli 2024. Pada saat kegiatan ini Iwan memberikan laporan kegiatan yang akan dilaksakan.

Iwan mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu dan memastikan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan perwakilan dari berbagai organisasi lokal.”

Fauzi Ahmad Noor (Penggerak Desa Anti Politik Uang) Menjadi pemateri pertama pada saat kegiatan, mengatakan “Dalam sosialisasi kegiatan ini, penting untuk memahami peran dan fungsi KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilihan umum.”

KPU bertugas untuk memastikan pemilu berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel. Mereka berperan dalam merumuskan regulasi, mengatur jadwal pemilu, serta mengawasi pelaksanaan proses pemilihan, sehingga masyarakat bisa memilih pemimpin dengan penuh keyakinan.

Proses pendaftaran pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam pemilu. KPU mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pendaftaran agar suara mereka dapat dihitung. Jelas Fauzi

Partisipasi masyarakat dalam pemilihan tidak hanya menjadi hak, tetapi juga kewajiban. Setiap suara memiliki dampak yang besar dalam menentukan arah pembangunan daerah. Lanjutnya

Iman Murni Telaumbanua, S. Th., M.M. (Akademisi STAK EAN Nias) juga mengatakan “Partisipasi pemilih dalam pemilihan umum sangat penting, karena suara setiap individu memiliki dampak langsung terhadap masa depan daerah dan negara. Ketika masyarakat aktif berpartisipasi, mereka tidak hanya menyuarakan pilihan mereka, tetapi juga berkontribusi pada proses demokrasi yang sehat.”

Pada Pilkada 2024, terdapat beberapa tahapan yang akan dilalui oleh pemilih dan calon pemimpin. Tahapan ini dimulai dari pendaftaran pemilih, di mana masyarakat harus memastikan bahwa mereka terdaftar dengan benar. Selanjutnya, calon pemimpin akan menjalani masa kampanye untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Puncak dari proses ini adalah pemungutan suara, di mana pemilih akan memberikan suara mereka di tempat yang telah ditentukan, diikuti oleh penghitungan suara untuk menentukan pemenang.Tutup Imam***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *