KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Didaerah 3T

Jendelakaba.com—Intan Rizkika Permatasari (Plh. Kepala Bagian Pendidikan Pemilih Sekretariat KPU RI) Hadiri kegiayan komisi pemilihan umum (KPU), Kegiatan ini bertemakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Untuk Pemilih Strategis Dan Rentan Didaerah 3T, Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah, Jum’at 26 juli 2024.

Intan Rizkika mengatakan “Pemilu serentak tahun 2024 merupakan momen penting bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Dalam upaya memastikan partisipasi yang inklusif dan merata, KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pendidikan pemilih yang memadai, terutama bagi mereka yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).”

Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu serta bagaimana cara yang benar dalam menggunakan hak pilih. Pendidikan pemilih bukan hanya tentang bagaimana mencoblos, tetapi juga memahami makna dari pilihan tersebut bagi masa depan bangsa dan negara. Tutur intan

Kita menyadari bahwa daerah 3T memiliki tantangan tersendiri, seperti akses informasi yang terbatas, infrastruktur yang kurang memadai, dan keterbatasan sumber daya manusia. Namun, kami percaya bahwa dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, tantangan-tantangan ini dapat diatasi. KPU berkomitmen untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik dan memastikan setiap warga negara, di manapun berada, mendapatkan hak yang sama dalam proses demokrasi. Jelasnya

Mikewati Vera Tangka (Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia) Pemateri pertama mengatakan “pendidikan pemilih pasca pemungutan suara adalah upaya untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang proses demokrasi dan pentingnya keterlibatan aktif dalam setiap tahap pemilu. Pemilih strategis dan rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat di daerah 3T, seringkali menghadapi berbagai hambatan yang menghalangi mereka untuk berpartisipasi penuh dalam pemilu.

Salah satu hal yang perlu kita tekankan adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu. Pemilih harus memahami bagaimana suara mereka dihitung dan bagaimana hasil pemilu ditentukan. Vera menjelaskan

Dr. Sos. Fitriyah, M.S. (Ketua Umum Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia) yang juga sebagai pemateri mengatakan Pendidikan pemilih pasca pemungutan suara adalah elemen kunci untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya berpartisipasi dalam proses pemilu, tetapi juga memahami dampak dari pilihan mereka.

Di daerah 3T, yang merupakan singkatan dari Terdepan, Terluar, dan Tertinggal, kita sering menghadapi tantangan akses informasi yang terbatas. Infrastruktur komunikasi yang belum memadai membuat penyebaran informasi pemilu menjadi tidak merata. Tutup Fitriyah***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *