Jendelakaba.com-Dalam Forum Diskusi Publik bertajuk “Koperasi Merah Putih Menggerakkan Ekonomi Rakyat untuk Indonesia Emas” yang diselenggarakan pada Jumat, 17 Oktober 2025, Anggota Komisi I DPR RI Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M. menegaskan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, akademisi, serta pelaku koperasi dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Endipat menekankan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan gerakan sosial yang menempatkan manusia sebagai pusatnya. Menurutnya, menuju Indonesia Emas 2045, koperasi memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang berlandaskan nilai gotong royong, kemandirian, dan keadilan sosial.
Namun, ia mengungkapkan fakta bahwa masih banyak koperasi di Indonesia menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024, dari sekitar 127 ribu koperasi aktif, hanya sekitar 30% yang sehat secara kelembagaan dan keuangan. “Sebagian besar koperasi masih terkendala pada transparansi manajemen, lemahnya tata kelola, dan belum optimal dalam memanfaatkan teknologi digital,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya modernisasi koperasi melalui digitalisasi, yang diyakini dapat meningkatkan efisiensi, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan anggota. “Koperasi yang telah mengadopsi sistem digital untuk pencatatan simpan pinjam mampu memangkas hingga 40% biaya operasional dan mempercepat layanan,” jelasnya.
Selain teknologi, penguatan sumber daya manusia koperasi juga menjadi sorotan. Endipat menilai, transformasi digital tak akan berarti tanpa SDM yang adaptif dan visioner. Oleh karena itu, koperasi perlu melahirkan manajer profesional yang tidak hanya memahami ekonomi rakyat, tetapi juga melek digital serta berintegritas tinggi.
Dari sisi kebijakan, Komisi I DPR RI mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan komunitas koperasi. Ia mencontohkan, masih adanya 12% wilayah Indonesia yang kesulitan akses internet menjadi penghambat besar dalam transformasi digital koperasi.
Endipat juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai budaya baru koperasi modern. “Banyak koperasi runtuh karena penyalahgunaan dana. Sistem pelaporan digital berbasis blockchain bisa menjadi solusi agar transaksi tercatat dan bisa diaudit secara terbuka,” katanya.
Menutup pemaparannya, Endipat menegaskan bahwa masa depan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh korporasi besar, tetapi oleh kekuatan kolektif rakyat melalui koperasi. “Koperasi Merah Putih bukan sekadar nama, tetapi gerakan moral dan ekonomi yang merefleksikan semangat kemandirian bangsa. Jika dikelola secara transparan, profesional, dan digital, maka fondasi Indonesia Emas 2045 yang adil dan berdaulat akan terwujud,” pungkasnya.***






