Koperasi Merah Putih Dorong Desa Masuk Ekosistem Digital

Jendelakaba.com-Koperasi Merah Putih yang tengah digagas pemerintah dipandang sebagai gerakan besar untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa. Didi, S.E., Ak., M.Ak., CA., AWM., Cert.IFR., CRMO., AWP., seorang pegiat literasi digital, menilai program ini selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan perekonomian Indonesia harus disusun atas asas kekeluargaan.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi program administratif, tetapi juga instrumen nyata untuk mengoptimalkan potensi lokal. Pelaksanaannya dilakukan dalam tiga fase: pembentukan kelembagaan, penguatan kapasitas dan operasional, serta pengembangan usaha dan ekosistem.

Setiap koperasi desa akan mendapat modal awal sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar yang bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, serta dukungan pinjaman bank pemerintah dengan bunga 6 persen per tahun. Dana besar ini, menurut Didi, harus dikelola secara profesional agar tidak terjerat persoalan korupsi sebagaimana yang sering terjadi pada koperasi terdahulu.

Ia menyoroti pentingnya digitalisasi koperasi. Dengan sistem pencatatan berbasis aplikasi, anggota bisa memantau tabungan, pinjaman, hingga pembagian SHU melalui ponsel pintar. Digitalisasi juga memungkinkan produk-produk lokal, seperti pertanian, kerajinan, dan olahan pangan, dipasarkan melalui e-commerce.

“Bayangkan kalau koperasi desa bisa masuk ke ekosistem digital. Produk desa bukan hanya dijual di lingkup lokal, tapi bisa menembus pasar nasional bahkan internasional,” ujar Didi dalam forum diskusi publik yang berlangsung pada Selasa, 09 September 2025.

Namun, digitalisasi masih menghadapi kendala kesenjangan infrastruktur. Saat ini masih ada sekitar 12 ribu desa di Indonesia yang belum terlayani internet secara memadai. Didi menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan penyedia layanan agar koperasi benar-benar mampu mengakses teknologi.

Selain sebagai wadah ekonomi, koperasi juga bisa menjadi pusat literasi digital. Melalui pelatihan, masyarakat desa bisa belajar mengelola aplikasi keuangan, memasarkan produk secara online, dan menjaga keamanan data pribadi. Dengan begitu, koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga pusat pengembangan sumber daya manusia desa.

“Kalau ini berhasil, koperasi bukan hanya memperkuat ekonomi desa, tapi juga meningkatkan literasi digital masyarakat. Artinya, Koperasi Merah Putih bisa menjembatani potensi desa dengan peluang global,” pungkasnya.***