Jendelakaba.com, Jakarta – Media sosial saat sekarang telah menjadi kebutuhan dalam sehari-hari dan berperan sebagai media dalam berkomunikasi dengan pengguna-pengguana lainnya. Media sosial juga sebagai alat untuk membangunkan kesadaran bagi masyarakat akan sesuatu dan Tempat atau wadah bagi kita untuk mengekspresikan diri. Baik dalam bidang hobby, hati, emosi dana lain sebagainya.
Digital merupakan dimana ruang dan waktu tidak lagi menjadi faktor pembatas dalam menjalankan aktivitas kehidupan bisa berkomunikasi dengan siapapun dari belahan dunia manapun secara real-time, manusia dapat menerima, merespon dan memberikan informasi apapun dan kapanpun yang diinginkan.
Dikarenakan perkembangan digitalisasi yang sangat pesat ini Kominfo mengadakan diskusi santai bersama DPR RI dan juga elemen masyarakat. Kegiatan Ngobrol bareng legislator dihadiri oleh Desi Ratnasari anggota DPR RI Komisi 1, lalu Azmi Abi Faris S.Pd selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat dan juga Samuel Abrijani Pangerapan dari Ditjen Aptika Kominfo, via zoom online.
Menurut Desi Ratnasari, Anggota DPR RI Komisi 1 “berbicara tentang digitalisasi, salah satu bentuknya yaitu konten, baik di media sosial maupun internet yang mana hal ini tentu harus bermanfaat dan kreatif. Tanpa kita sadari kita sering mengupload tentang kehidupan sehari-hari, sehingga menimbulkan berbagai dampak.
Ada istilah yang menggambarkan tentang digitalisasi yang semakin canggih yaitu “mendekatkan yang jauh, menjauhkan yang dekat” yang mana istilah ini memang terbukti saat ini dimana dapat kita lihat kurangnya simpati dan empati yang dimiliki oleh individu saat ini, terutama masyarakat Indonesia.
Namun adanya digitalisasi seharusnya tidak
menjauhkan kita dengan sosial di dunia nyata dan meminimalkan dampak negative yang dapat ditimbulkan. Jangan sampai era digitalisasi membuat kita menjadi individu penyuka hal instan, Ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Samuel A. Pangerapan, B. Sc selaku Dirjen Aptika Kemkominfo “Terkait perkembangan zaman digital yang sangat pesat saat ini, Kominfo berperan dalam fasilitator antara pemerintah dengan masyarakat dalam pencerdasan terhadap dunia digital. Bukan hanya itu diperlukan kolaborasi antara kita bersama demi Indonesia yang lebih berkualitas untuk kedepannya ” .
Ada 4 Pilar Literasi Digital yang penting:
1. Digital Skill (Keterampilan Digital), berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital.
2. Digital Cultur (Budaya Digital), berkaitan dengan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.
3. Digital Ethics (Etika Digital), berkaitan dengan kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
4. Digital Safety (Keamanan Digital), berkaitan dengan Kemampuan masyarakat
untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi.
Gaya hidup digital merupakan hasil olah pikir, kreasi dan karya cipta manusia berbasis teknologi. Di Indonesia gaya hidup digital berdasarkan data dari situs DataReportal di Januari 2021 pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 202,6 juta pengguna atau 73,7%, dimana ini meningkat 16% dari tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa teknologi digital sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Pemaparan dari Azmi.