JENDELAKABA.COM, MEDAN – Kejaksaan tinggi Sumatera Utara berhasil mengusut dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung diri (APD) Tahun anggaran 2020 di dinas kesehatan Sumatera Utara. Kepala dinas kesehatan dan Rekanan dijadikan tersangka pada pengadaan APD tersebut.
Kejaksaan tinggi Sumatera Utara pun menuai pujian dari publik. Mahasiswa yang sering dipanggil Ridos Berutu menjunjung tinggi apresiasi kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara yang telah berhasil menunjukkan kepada semua elemen masyarakat bahwa tidak ada yang dapat berhasil lolos dari perbuatan jahat apalagi main main dengan uang negara di atas penderitaan rakyat.
“Kejaksaan tinggi Sumatera Utara Top, apalagi dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Utara yang sekarang. Keberhasilan Kejatisu mengungkap dugaan korupsi APD di Dinkes Sumut bentuk komitmen dalam penguatan hukum memberantas korupsi,” ucapnya pada Jumat, 15 Maret 2024.
“Kemudian kalau kita berpikir sehat, ini adalah sinyal dari Kejatisu jangan pernah main main di atas kepentingan rakyat yang menggunakan kewenangan dan uang negara. Siapapun itu pasti di sikat oleh kejaksaan tinggi Sumatera Utara,” tegas mahasiswa aktif tersebut
“Pengadaan APD sudah berhasil di usut, harapannya Kejatisu juga kalau bisa bongkar pengadaan ALKES dinas kesehatan Sumatera Utara mulai dari TA 2020-2023,” pungkasnya.