Kabid PPD HMI Cabang BABEL: Netralitas dan Integritas Ketua Bawaslu BABEL Dipertanyakan?

Bangka Belitung. Rabu, (02/10/24)-Pemilihan umum (Pemilu) selalu menjadi momentum dan topik yang hangat untuk dibicarakan, dimana dinamika politik yang terjadi sering kali menarik perhatian masyarakat baik secara individu maupun golongan-golongan ataupun kelompok dan elemen tertentu.

Setelah sebelumnya Pemilu serentak telah dilalui, dimana pada Februari 2024 kita telah melawati moment Pemilu Anggota Legislatif baik ditingkat pusat samapai ke daerah secera serentak bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Kali ini kita kembali menghadapi momen politik yakni Pemilihan Calon Kepala Daerah atau lebih dikenal dengan Pilkada, khusus di Bangka Belitung saat ini.

Pilkada menjadi salah satu momen politik penting, dimana akan menjadi penentu arah kemajuan suatu daerah dan pemimpin seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah tersebut. Oleh karenanya, dalam pelaksanaanya pada momentum Pemilu Kada ada tahapan-tahapan yang harus diikuti oleh calon-calon pemimpin daerah tersebut. Dalam hal ini yang bertanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi prosesnya oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

KPU dan Bawaslu menjadi pemegang peran penting terselenggaranya Pemilu, yang bersih, jujur, adil dan terbuka khususnya pada momen Pilkada ini. Oleh karenanya Integritas para penyelenggara pemilu harus betul-betul terjaga dan teruji serta haruslah mawas diri ketika memegang jabatan sebagai penyelenggara Pemilu.

Di Bangka Belitung sendiri, saat ramai menjadi pembicaraan publik terkait beredarnya foto salah satu tokoh penting pemegang fungsi pengawasan pada Pemilu Kada di Bangka Belitung, yakni Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar.

Yang menjadi topik hangat dari foto yang beredar dan menjadi sorotan adalah adanya pertemuan antara EM Osykar dengan beberapa Parpol di Caffe Pangkopi, kota Pangkalpinang pasca penetapan nomor urut paslon Pemilu Kada Bangka Balitung. Hal ini menyebabkan banyaknya pertanyaan publik tekait Netralitas Bawaslu Bangka Belitung.

Dalam hal ini EM Osykar juga membenarkan terkait adanya pertemuan tersebut, sebagaimana yang beredar di beberapa media online dan yang kami kutip dari media babelaktual.com., EM Osykar menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bukan pertemuan yang di agendakan melainkan atas ke tidak sengajaan.

“Ini yang harus digaris bawahi, saat saya datang ke cafe tersebut, beberapa parpol sudah berada disitu dan itu tidak disengaja bertemu mereka,” ucap EM Osykar.

Pada berita tersebut, Ia juga menyampaikan bahwa kedatanganya ke caffe tersebut hanya untuk sekedar minum kopi.

“Saya juga tidak punya kepentingan apa-apa, datang kesitu juga hanya untuk ngopi itu sah-sah saja, lagian itu tempatnya terbuka kok. Beberapa parpol disitu juga bukan hanya yang dari satu Paslon, ada dari PDI-P, Golkar, dan PKB,” pungkasnya.

Terkait hal ini, tim jendelakaba.com juga meminta tanggapan dari mahasiswa, dalam hal ini tim dari jendelakaba.com berhasil menemui salah satu mahasiswa yang merupakan kader dari Organisasi mahasiswa Ekternal kampus yaitu kader dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangka Belitung., yakni Riki Hardianto, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (Kabid PPD) HMI Cabang BABEL. Dalam pertemuan di kota Pangkalpinang bertempat di Sekretariat HMI Cabang Bangka Belitung, pada hari Rabu, (02/10/24) tersebut. Riki Hardianto menyampaikan beberapa pandangannya mengenai polemik menerpa Bawaslu BABEL beberapa hari yang lalu.

Dalam penyampaiannya Riki menyebutkan, bahwa setiap elemen penyelenggara Pemilu Kada Bangka Bangka Belitung Baik itu Bawaslu, KPU dan turunannya. Haruslah bersikap profesional dalam mengemban amanahnya juga senantiasa menjaga Integritas dan marwah lembaga penyelenggara tersebut dalam hal menjaga rasa kepercayaan masyarakat.

“Penyelenggara Pemilu itu baik Bawaslu dan KPU serta ke bawahnya itu, Haruslah bersikap profesional saat mengemban amanahnya juga senantiasa menjaga Integritas dan marwah lembaga penyelenggara tersebut untuk menjaga rasa kepercayaan masyarakat. sebab apa yang dilakukan meski oleh perseorangan pada lembaga tersebut akan tetap melekat citranya kepada lembaga tersebut”. Ucap Riki, Rabu (02/10/24)

Ia juga menyampaikan terkait polemik yang terjadi pada Bawaslu BABEL, Riki berpandangan bahwa kalau belum siap secara pribadi untuk duduk pada sebuah lembaga yang dituntut netralitasnya serta menjaga integritasnya baik secara individu maupun secara kelembagaannya dalam hal untuk menjaga marwah lembaga penyelenggara dan kepercayaan publik serta kepentingan umum, sebaiknya jangan coba-coba.

“Maka sebaiknya jangan coba-coba untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut, kalau belum siap secara pribadi untuk duduk pada lembaga yang dituntut netralitasnya serta menjaga integritasnya baik secara individu maupun secara kelembagaannya untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik serta kepentingan umum. Karena tanggung jawab terlebih sebagai penyelenggara Pemilu memang tanggungjawab yang berat dan besar sehingga seseorang mau tidak mau harus mengorbankan egonya sebagai pribadi untuk kepentingan umum, karena memang sebagai penyelenggara pemilu dalam hal interaksi di lingkungan sosial pun baik bentuk pertemuan-pertemuan pun harus bisa membatasi dan memilah sebagaimana yang telah diatur dan penyelenggara kan juga sudah di sumpah dan punya kode etik”. Tambah Riki.

Riki menutur kan, seharusnya Ketua Bawaslu BABEL tersebut memahami posisinya sebagai simbol di Bawaslu Babel sehingga apa pun tindakannya akan sangat mudah menimbulkan berbagai macam perspektif dan polemik. Terlebih lagi hal tersebut menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang diberikan kewenangan dalam mengawasi berjalannya Pemilukada. Agar dalam pelaksanaannya, Pilkada dapa berjalan dengan damai, jujur, adil dan terbuka. Oleh karenanya Ketua Bawaslu BABEL menurutnya berhutang permohonan maaf akibat dari polemik yang muncul tersebut.

“Terlepas sengaja atau tidak sengaja nya pertemuan tersebut, seharusnya sebagai simbol pada lembaga penyelenggara. Ia harus lebih memahami posisinya, apalagi ia mempunyai peran dan fungsi pengawasan berjalannya Pilkada di BABEL, sehingga terselenggaranya Pemilu yang damai, jujur, adil dan terbuka. Sebagai pemegang fungsi pengawasan dalam Pemilukada ini, artinya masyarakat menitip amanah yang besar agar pemilu berjalan baik sebagaimana mestinya. Namun dengan adanya pemberitaan yang muncul ke publik sebagaimana yang beredar. Itu telah mencederai kepercayaan publik dan telah menimbulkan keresahan terhadap masyarakat. Oleh karena itu juga, dengan segala hal telah terjadi tersebut Ketua Bawaslu harus bertanggungjawab mengembalikan kepercayaan Publik terhadap Bawaslu BABEL., serta berhutang maaf kepada masyarakat atas polemik yang membuat resah masyarakat tersebut. Kami juga meminta pernyataan sikap tegas netralitas Bawaslu BABEL, sebab jika tidak seperti itu Netralitas dan Integritas Ketua Bawaslu BABEL selaku penyelengara benar-benar dipertanyakan”. Pungkasnya.

Mengenai Kode etik penyelenggara diatur dalam Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017., yang mana dengan tegas melarang penyelenggara pemilu untuk bertemu atau berhubungan dengan pihak-pihak yang terkait dengan peserta Pemilu, seperti pengurus partai politik atau tim sukses.***

Respon (12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *