Hoaks dan Disinformasi Dinilai Jadi Ancaman Baru bagi Ketahanan Negara

Jendelakaba.com, Jakarta, 5 Maret 2026 — Penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital dinilai menjadi salah satu tantangan serius bagi ketahanan negara di era perkembangan teknologi informasi. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertema “Literasi Ketahanan Negara” yang digelar pada Kamis (5/3).

Forum ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi, praktisi komunikasi digital Sadjan, serta akademisi Universitas Krisnadwipayana Wisnu Nugraha sebagai narasumber.

Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuka ruang komunikasi yang sangat luas bagi masyarakat. Namun di sisi lain, ruang digital juga menjadi arena penyebaran informasi yang tidak selalu akurat, bahkan sering dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, manipulasi informasi, hingga provokasi sosial.

Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menegaskan bahwa ancaman terhadap ketahanan negara saat ini tidak hanya berasal dari konflik fisik atau militer, tetapi juga dari serangan informasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik.

Menurutnya, hoaks yang disebarkan secara masif dapat memicu polarisasi sosial, memperkeruh hubungan antar kelompok masyarakat, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas nasional jika tidak diantisipasi dengan baik.

Di tengah tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia, kecepatan penyebaran informasi di media sosial sering kali membuat masyarakat sulit membedakan antara informasi yang benar dan yang menyesatkan.

Sadjan menjelaskan bahwa fenomena ini sering disebut sebagai information disorder, yaitu kondisi ketika ruang informasi dipenuhi oleh misinformasi, disinformasi, dan malinformasi yang bercampur dengan informasi yang benar.

Dalam situasi tersebut, masyarakat perlu memiliki kemampuan literasi digital yang kuat untuk memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.

Ia menekankan bahwa kebiasaan sederhana seperti membaca berita secara utuh, memeriksa sumber informasi, serta membandingkan dengan media terpercaya dapat membantu mencegah penyebaran hoaks.

Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak juga menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan negara. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan tidak menjadi sarana penyebaran provokasi.

Sementara itu, Wisnu Nugraha menekankan bahwa literasi ketahanan negara harus dibangun melalui pendidikan dan kesadaran kolektif masyarakat.

Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi fondasi penting dalam menghadapi berbagai upaya manipulasi informasi yang dapat memecah belah bangsa.

Diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas masyarakat, serta platform digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Upaya edukasi publik mengenai literasi digital dan literasi media perlu terus diperkuat agar masyarakat mampu menjadi pengguna internet yang kritis, bertanggung jawab, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Sebagai penutup, para narasumber menegaskan bahwa menjaga ketahanan negara di era digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Dengan meningkatkan literasi digital dan kesadaran terhadap ancaman disinformasi, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat persatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi global.***