HMI Koorkom Walisongo Kawal Sidang Putusan Kasus Penembakan Siswa SMK

Jendelakaba.com, Semarang — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Koorkom) Walisongo menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses penegakan hukum dengan hadir langsung dalam sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Aipda Robig Zaenudin di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Semarang, Selasa (8/7/25).

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Kota Semarang, yang sempat menjadi sorotan publik. Pembacaan putusan oleh jaksa dihadiri oleh keluarga korban Ananda Gamma dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Zaenal Petir, serta sejumlah pihak yang turut mengawal jalannya persidangan.

Kabid PTKP HMI Koorkom Walisongo, Mughni menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas sekaligus pengawalan moral terhadap proses hukum agar tidak tunduk pada tekanan institusi mana pun.

“Kami dari HMI Koorkom Walisongo hadir sebagai bentuk komitmen moral untuk mengawal keadilan bagi rakyat. Kasus ini bukan hanya soal individu, tapi juga soal bagaimana hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya usai persidangan.

Keluarga korban menyatakan kepuasan atas putusan yang dibacakan jaksa, karena dinilai objektif dan tidak terintervensi oleh pihak kepolisian. Hal ini memberi harapan atas independensi lembaga penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan aparat.

“Kami cukup puas dengan putusan ini. Artinya, jaksa tidak terintervensi oleh pihak kepolisian dan tetap berdiri pada keadilan,” ujar perwakilan keluarga.***