Jendelakaba.com — Saat ini kita dapat terhubung dengan siapa saja dari belahan dunia manapun, orang orang bisa berkumpul, berbagi ide dan fikiran dari tempatnya masing-masing tanpa harus bertemu langsung. Kata H. Darizal Basir (Anggota Komisi I DPR RI) sebagai pemateri pertama dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Menciptakan Media Sosial Menjadi Media Digital Marketing” pada Platfrom Digital Zoom Meeting, Rabu (24/05/2023).
“Kita memasuki fase ke emapat revolusi industri yang merujuk kepada perkembangan teknologi dunia yang terfokus kepada teknologi digital” ujar H. Darizal Basir (Anggota Komisi I DPR RI)
Era ini dimulai dari penemuan internet. Dalam teknologi digital, informasi dapat diperoleh tanpa batas ruang dan waktu. Dengan perkembangan ponsel pintar dan media sosial membuat setiap orang terakses informasi tanpa terbatas. Lanjutnya
Andika D. Khagen, S.S., M. Hum (Asosiasi Media Siber Indonesia) Salah satu narasumber dalam webinar memaparkan “Pengguna internet di Indonesia mengalami penetrasi, 143,26 juta jiwa dari total populasi penduduk Indonesia, yaitu sebesar 54,56%.”
Cara memanfaatkan platform media sosial diantaranya untuk produk (kenali produk, audiens, dan update konten secara kontiniu), untuk informasi (memiliki kemampuan multi-platform, update konten dan menguasai SEO), untuk branding (konten yang menarik, update konten). Ujar Andika
Dr. Cand Sepris Yonaldi, SE, MM (Rektor Universitas Taman Siswa) juga menyampaikan “bahwa Pengguna internet di Indonesia makin tinggi, dimana pengguna Indonesia tahun 2023 yaitu 215,63 juta. Hampir 50 juta orang menggunakan media transaksi online”
Menggunakan teknologi digital sebagai instrumen utama untuk menghasilkan rupiah. Digital marketing sangatlah dahsyat yang dimanfaatkan oleh orang yang menangkap peluang dengan diikuti dengan ide ide kreatif. Ujar Yonaldi
Rata rata milenial mempunyai Instagram dan tiktok. Dampak positif media sosial terdapat pada berbagai sektor (ekonomi contohnya ekonomi akan meningkat, sosial budaya, pendidikan, politik dan hukum), 170 juta penduduk Indonesia menggunakan media sosial. Lanjutnya. ***