jendelakaba.com — Evi Yandri anggota DPRD Sumbar menjelaskan kesalahan Gubernur Mahyeldi yang menjadi pemicu konflik agraria Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.
Ia menyampaikan hal itu saat pertemuan dan dialog dengan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) beserta berbagai pihak di DPRD Sumbar, Selasa (22/8/2023).
Anggota komisi IV DPRD Sumbar itu menyebutkan bahwa usulan PSN oleh Gubernur Mahyeldi pada Juli 2021 itu punya maksud baik untuk pertumbuhan dan pembangunan Sumbar. Ia mengklaim semua pihak pasti mendukung itu.
Ksalahan dalam pengusulan PSN itu, yaitu surat yang bertanda tangan Gubernur Sumbar menyebukam bahwa lahan di Air Bangis itu clear and clean.
“Ini sumber masalahnya. Lahan itu tanpa diproses, sosialisasi, tanpa proses pemetaan dan tinjauan lapangan, dikatakan saja clear and clean, padahal ribuan masyarakat tinggal di sana,” ujar Evi Yandri yang berasal dari Fraksi Gerindra itu.
Memang, kata dia, tanah itu milik negara, statusnya hutan produksi. “Tapi jangan lupa, sudah diperladangi masyarakat di sana, tidak bisa semaunya aja masyarakat diusir, kalau diusir sama saja kita dengan kolonial, pemerintah mengusir, sama saja menjajah masyarakatnya sendiri. Ini yang tidak boleh,” tambah dia.
Oleh karenanya, kalau usulan PSN itu memang di Air Bangis, menurut Evi Yandri, segala sesuatunya harus diselesaikan.
Ia menyarankan agar PSN di Air Bangis ditinjau ulang andai potensi kerugian bagi masyarakat sangat berdampak.
Kalau memang diperlukan, kata dia, pindahkan tempatnya, dan tidak di Air Bangis yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Andai pemerintah bisa memberikan ruang untuk investor berinvestasi di sana, kenapa tidak bisa memberikan ruang dan hak kepada masyarakatnya sendiri?,” kata Evi Yandri saat pertemuan.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menyinggung membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria di Air Bangis saat pertemuan sejumlah anggota dewan dengan WALHI dan Jaringan Pembela HAM Sumbar.
“Kalau pansus tidak bisa diputuskan segera, tentu diadakan rapat dahulu, kalau memang diperlukan tentu dipertimbangkan, banyak yang harus kita mintai pendapat, nanti kita musyawarahkan,” ujar Suwirpen Suib yang berasal dari Fraksi Demokrat.
WALHI Sumbar meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum menyelesaikan konflik agraria di Air Bangis Pasaman Barat mengedepankan hak asasi manusia (HAM), baik secara dialogis dan restorative justice. ***