Jendelakaba.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara tegas mendorong pemanfaatan teknologi digital oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045 disampaikan oleh Mahyudin, Wakil Ketua III DPD pada Sidang Paripurna ke-11 Masa Sidang V tahun 2023/2024 di Gedung Nusantara V DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta (7/5/24).
Sejumlah laporan hasil reses disampaikan secara langsung yang mencermati aspirasi rakyat dari berbagai daerah pemilihan (dapil). Dalam penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi sesuai bidang Komite IV DPD RI, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN TA 2024 yang difokuskan pada Transfer ke Daerah, Inventarisasi Materi dalam rangka penyusunan Rekomendasi DPD RI atas RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 (Program Strategis Daerah berdasarkan Aspirasi Masyakarat dan Daerah); dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bidang tugas Komite IV.
Sehubungan dengan itu, Maya Rumantir Senator dari Sulawesi Utara menegaskan kembali hasil Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024 juga menjadi sorotan, terutama terkait alokasi transfer keuangan daerah dan dana desa.
“Diharapkan TKD dapat menjadi instrumen yang bertujuan untuk mendukung perjalanan pemerintah daerah, mendukung pencapaian bersama dan target prioritas,” Senator tersebut menambahkan.
Ia mengungkapkan pentingnya pemanfaatan media sosial oleh UMKM untuk mempromosikan produk dagangan mereka.
“Masyarakat dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana paling efektif untuk digunakan sebagai alat promosi produk UMKM yang dapat mencakup banyak orang,” ungkap Maya.
Pada kesempatan itu, Sylviana Murni, Senator DKI Jakarta menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kunci utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ia mendorong pemerintah untuk menyelaraskan upaya transformasi digital dengan menumbuhkan budaya digital yang sehat, iklim kolaborasi multi pihak, meningkatkan kapasitas digital dan memastikan jejaring pengamanan sosial bagi mereka yang terdampak digitalisasi.
“Untuk mendukung transformasi digital perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif dan skema pendanaan yang luas untuk meningkatkan kapasitas digital UMKM,” ujar Sylviana.
Penutup Sidang Paripurna, Mahyudin mengimbau kepada semua alat kelengkapan untuk menyusun jadwal kegiatan yang lebih efektif dan efisien dengan tetap menjaga fokus terhadap penyelesaian target output lembaga. Ini sebagai langkah optimalisasi kerja lembaga demi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
“Kami terus menghimbau kepada masing-masing alat kelengkapan agar menyusun jadwal kegiatan yang lebih efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan penyelesaian target output lembaga sebagai bentuk optimalisasi kerja lembaga,” ucap Mahyudin.***