Diskrimsus Sumbar Membisu Soal Tambang, Koordum Harian KKM Sumbar Taufikul Hakim Sayangkan Kapolda Tak Hadir Di Public Discusion UNIDHA

 

Selasa, 14 Januari 2024 BEM KM Universitas Dharma Andalas mengadakan Kegiatan Dialog Publik dengan Tema “ Penegakan Hukum & Kebijakan : Mengakhiri Praktik Tambang Ilegal di Sumatera Barat “. Diskusi dimulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Universitas Dharma Andalas dengan peserta dari berbagai kampus serta Organisasi Masyarakat. Kegiatan dibuka langsung oleh Rektorat Kampus Unidha dengan penuh Harapan bahwa Ruang-Ruang Intelektual terhadap Issue-Issue kedaerahan Terus Hidup guna menyongsong perbaikan Mengakar di Sumatera Barat.

Turut Hadir Narasumber W.Ketua IKAL Sumbar Dr. Erinaldi, Ketua Walhi Sumbar Tommy, Dinas ESDM Sumbar, Dekan F.Hukum Unidha Dr. Azmi Fendri. Serta perwakilan Diskrimsus Polda Sumbar yang di moderatori oleh Mahasiswa Beprestasi Unidha Fajar Al-Aziz.

BEM KM Unidha Lewat Presma yang baru Terpilih menjadi Koorpus Aliansi BEM SB Sumatera Barat yaitu Rifaldi turut menghadirkan Panelis Dari Koordum Harian Komite Komunikasi Muda Sumatera Barat Taufikul Hakim, Rahmat Hanafi, serta Jeni mandala Putra beserta Presma dari kampus-Kampus yang ada di Kota Padang.

Diskusi berangkat dari persoalan Penegakan Hukum Tambang yang di anggap gagal dilaksanakan di Sumatera Barat serta Banyaknya bekingan – bekingan Tambang yang kemudian sudah merugikan pada faktor ekonomi sosial moral hingga kemanusiaan. Hal itu dibuktikan dengan adanya Kasus Terakhir Terkait tembak menembak sesama oknum

Polisi di solok selatan yang sama-sama sebagai Bekingan tambang.

Masing-Masing Narasumber menyampaikan narasi nya sesuai kapasitas dan kewenangannya, mulai dari ketua Walhi Bung Tomi yang bicara data tambang ilegal di Sumbar serta kerugian Lingkungan nya, dekan Hukum Dr. Azmi bicara tentang regulasi dan pembagian kewenangan tentang Perizinan dan penertiban Tambang Ilegal, Dinas ESDM yang menjelaskan Soal Perizinan, dan Diskrimsus Soal kasus dan keteledoran Kepolisian yang mengharapkan Bantuan keseriusan Dari Forkopimda lain dalan mengusut Tambang ilegal.

Menanggapi hal Ini Panelis Taufikul Hakim Kordum KKM Sumbar Menyayangkan penjelasan diskrimsus yang bercerita perihal takut digigit warga yang diarahkan Pembeking Tambang serta Ketidakhadiran Kapolda Sumbar ini menunjukkan ketidakseriusan Polda Sumbar dalam menertibkan pembeking tambang.

Kewenangan penertiban memang diberikan pada APH sebagaimana yang di jelaskan oleh Narasumber lain berdasarkan Perundang-undangan. Mau bagaimanapun praktik beking membeking ini terjadi karna Keteledoran Pimpinan Polda & Diskrimsus terhadap pejabat di tubuh Polda & Polres. Sebgai instansi yang dibekali ilmu intelijen tentunya tupoksi dari Diskrimsus maupun Polda sendiri terkait tambang ilegal ini bukan semata menertibkan lapangan tapi menangkap dalang intelektual dan dalang Finansial dari kegiatan Ilegal Mining tersebut. Tidak mungkin hal ini tidak terlacak kecuali pihak Polda bermain api di ranah ini.

Taufikul Hakim Berharap kedepannya Ada keseriusan penuh mengingat permasalahan Tambang ilegal Ini sudah sampai ke dimensi saling Bunuh bahkan sesama Aparat yang ternyata pembeking tambang, belum lagi soal laporan ratecard atau biaya beking per satu alat berat sebesar 35 juta yg masuk ke kapolres solok selatan maupun pimpinan Polda.

Diskusi berlangsung baik dan dinamis sampai setiap narasumber dan panelis saling memberikan saran untuk perbaikan kedepan, mulai dari Solusi Izin pertambangan Rakyat ( IPR ), pembentukan Tim Terpadu pengusutan Tambang, serta Aksi Massa Untuk mendukung agar permasalahan ini tetap dalam atensi penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *