Oleh Irsyad Rabbani
Tepat 1 Oktober 2025 pemerintah Sumatera Barat sekarang berusia 80 tahun. Di usia yang sekarang bukan hanya untuk ajang refleksi bagi kita sebagai masyarakat sumatera barat, tapi bagaimana langkah pemerintah dalam memajukan provinsi sumatera barat terhadap sektor ekonomi, sosial dan infrastruktur.
Baru-baru ini kita mengetahui pada sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi sumbar mengalami penurunan. di Indonesia, Provinsi sumatera barat mendapatkan peringkat ke 31 dari 38 provinsi yang disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat sehingga mengakibatkan inflasi dan pengelolaan industri dan pariwisata yang belum optimal. Pertumbuhan ekonomi sumbar tercatat sebesar 3,94% secara tahunan pada kuartal II/2025 dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi di provinsi pulau sumatera yang rata-rata diatas 4% menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga sumbar hanya menyumbang 6,76% terhadap perekonomian sumatera dan 1,50% terhadap perekonomian nasional
Dalam isu sosial, sumatera barat masih banyak yang harus dibenahi meliputi intoleransi Bergama, kemiskinan, stunting, pelecahan seksual dan kenalan remaja yang marak terjadi di sumbar yang berprinsip ABS-SBK (adat basandi syarak-Syarak basandi kitabullah). Isu sosial ini sudah sangat marak di sumbar sehingga menjadi isu paling krusial yang harus ditangani oleh pemerintah provinsi sumbar. Isu sosial seperti inilah harus di tangani segera agar provinsi sumatera barat dapat selaras dengan prinsip kehidupan orang minangkabau.
Sebab, isu sosial sangat nampak langsung oleh kita sebagai masyarakat yang tidak mencerimkan prilaku orang minangkabau. Soal infrastrukur, pemerataan pembangunan antara daerah pusat dan pinggiran belum merata, adanya pembangunan infrastruktur yang merata terhadap infrastruktur transportasi dan komunikasi dapat memberikan peningkatan ekonomi masyarakat sehingga memudahkan mobilisasi jasa angkutan yang dapat meningkatkan jual beli masyarakat daerah.
Pemerintah provinsi sumatera barat harus melakukan pembenahan secara cepat dan tepat sehingga dapat mengembalikan stabilitas bagi masyarakat. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sumbar, melakukan pembenahan terhadap isu-isu sosial, masalah pendidikan dan pemerataan infrastruktur.
Di usia yang ke 80 tahun sumbar bukan sebagai ajang refleksi tapi ajang membangun sumbar yang lebih baik secara bersama-sama. Pemerintah dan masyarakat harus gerak sejalan dan bersama agar mengembalikan status sumbar sebagai daerah yang memiliki norma dan patuh terhadap Prinsip kehidupan ABS-SBK dan memiliki perekonomian yang baik.