JendelaKaba.com – Tema yang di angkat dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator yaitu “Ruang Digital Bagi Para Pegiat Media”, Kegiatan rutin yang digelar oleh Menkominfo bekerjasama dengan Komisi 1 DPR RI melalui telekomunikasi Internet Zoom Meeting, Senin 6 Februari 2023.
Desy Ratnasari sebagai Narasumber pertama menyampaikan berbicara tentang ruang, di dalam KBBI ruang berarti area, area tempat manusia saling berinteraksi dan memelihara keberlangsungan hidup, dahulu kita berinteraksi itu harus bertemu langsung dalam ruang sempit namun saat ini kita bisa berinteraksi walaupun dalam jarak yang saling berjauhan namun menempati ruang yang sama dalam ruang digital.
“Sebagai pegiat sosial, baik penggunaan sosial maupun pengguna profesional gunakan media sosial sebaik-baiknya untuk kebaikan bersama, yang terpenting bagaimana kita bisa mengontrol diri dan menjaga aturan Agama dan aturan Undang-undang” ucap Anggota Komisi I DPR RI.
Kemudian Desy menyampaikan bahwa sebagai makhluk sosial kita juga perlu menjaga norma-norma kesopanan yaitu tidak memublikasi hal yang bersifat privasi, “komentar diri sendiri terlebih dahulu sebelum mengomentari orang lain, pilah dan pilih yang akan di upload di media sosial” ucapnya dalam penyampaian materi Via Zoom tersebut.
Dirjen Aptika Menkominfo Samuel A Pangerapan menyampaikan perkembangan teknologi yang sangat tinggi membawa kita untuk harus manut dengan Dunia Digital. Dibanding tahun sebelumnya pengguna media digital meningkat 2.1 Juta pengguna. Potensi itu bisa menjadi peluang positif juga negatif bagi semua pengguna Media Digital. Maka itu perlu adanya pemahaman tentang menggunakan Media Digital dengan Bijak.
“Kementerian komunikasi berperan sebagai fasilitator antara pemerintah dan masyarakat dalam pencerdasan terhadap dunia digital, dan juga dibutuhkan kolaborasi untuk kita bersama agar tidak adalagi masyarakat yang tertinggal, demi masyarakat Indonesia yang lebih berkualitas dan Maju”, tuturnya.
Narasumber selanjutnya Roni Fardiansyah Dosen ULPS menyampaikan Ruang Digital merupakan transformasi dari Ruang Mekanik dan ruang elektronik analog ke ruang berbasis Digital. Selain sebagai wadah komunikasi media digital juga wadah mendapatkan informasi bagi publik.
“Dengan banyaknya manfaat ruang digital ini perlunya edukasi tentang ruang digital terhadap masyarakat khususnya pegiat sosial media yang sudah melek dalam menggunakan media digital dalam kesehariannya” ucapnya.
Pemerintah menerbitkan UU No.19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Roni menyampaikan tantangan dunia digital seperti pencurian data, penipuan online, perundingan dunia maya, eksploitasi anak, melemahnya demokrasi, kerusakan anak dan lainnya.
“Solusi bagi pegiat media sosial yaitu dengan edukasi, literasi dan verifikasi” ucapnya dalam pemaparan materi Webinar . ***
I’d love to visit up close I visited from a distance in the past I liked all the suggestions you made for nearby attractions
Thank you for another informative blog Where else could I get that type of info written in such a perfect way? I’ve a project that I’m just now working on, and I have been on the look out for such info