BW: Ada Indikasi KPK Intervensi BPK Untuk Kasus Formula E

JendelaKaba.com – Mendapat informasi tiga pimpinan KPK menemui BPK tentang ekpos dugaan dugaan korupsi Formula e, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto alis BW memberikan pandangan akan adanya intervensi yang melawan hukum.

“Ada informasi berupa berita perkembangan Kasus Formula E. Informasi itu menyatakan, ada tiga Pimpinan KPK mendatangi BPK dan melakukan ekspose kepada anggota BPK mengenai kasus tersebut. Tujuannya adalah meminta BPK melakukan audit kerugian negara,” kata BW dalam keterangannya, Senin (16/1).

Dosen gesekan Universitas Djuanda (Unida) ini mengungkapkan, permintaan audit BPK hanya bisa dilakukan jika kasus dugaan korupsi sudah naik ke tahap penyelidikan. Sementara, kasus pengusutan Formula E masih dalam penyelidikan. “KPK sudah dengan sengaja menarik BPK untuk melakukan tindakan melawan hukum,” cetus BW.

Menurut BW, jika dilakukan pada tahap peneyeldikan maka dapat menjadi indikasi, pimpinan KPK berupaya melakukan tekanan untuk mempengaruhi BPK. Serta dengan sengaja menarik BPK untuk terlibat dalam kasus Formula E.

“Hal ini sangat membahyakan proses penegakan hukum. Seluruh fakta tersebut menyatakan bahwa pimpinan KPK telah melanggar sumpahnya dan sekaligus melanggar asas proporsionalitas, akuntabilitas dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” ungkap BW.

Sebelumnya Ketua KPU Firli Bahri mengklaim, setiap penanganan perkara KPK selalu menjunjung tinggi azas HAM. Dia pun menegaskan, lembaga antirasuah bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Kita tunduk pada prinsip-prinsip hukum pidana. Apakah itu mengatur UU KPK sendiri atau hukum acara, karena disebutkan dalam Pasal 38 UU 19/2019 di situ adalah segeala kewenangan yang berkaitan dengan penyidikan, penyidikan, dan penuntutan yang diatur dalam UU,” pungkas Firli. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *