Bupati Safaruddin: Upaya Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Jendelakaba.com, Lima Puluh Kota—Sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mengantisipasi sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar dalam membuka lahan baru atau lahan pertanian, hal ini disampaikan Bupati, Selasa (30/7) di ruang kerjanya Kantor Bupati Sarilamak.

Selanjutnya bagi masyarakat yang beraktivitas di hutan, diminta untuk memastikan puntung rokok tidak dibuang sembarangan tempat dan dipastikan padam. “Kepada masyarakat kita diharapkan juga untuk memastikan api unggun dilahan atau hutan ditinggalkan dalam keadaan padam dan apabila melihat kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan pada pihak terkait dalam hal ini kepolisian, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD dan pemerintah setempat,” ucap Safaruddin.

Kebakaran merupakan bencana yang lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia (human error), jadi masyarakat tetaplah siaga dan waspada menghadapi musim kemarau saat ini. “Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana yang sering kali disebabkan oleh faktor musim, seperti musim kemarau yang panjang, atau kelalaian manusia, seperti pembakaran sampah yang tidak terkendali, ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya”, kata Safaruddin.

Selain resiko terbakar, menghirup asap dalam jumlah besarpun dapat menyebabkan resiko yang fatal bagi manusia. Asap dan partikel beracun yang dihasilkan oleh kebakaran dapat merusak kualitas udara dan kesehatan manusia. “Hutan yang terbakar dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu yang lama untuk pulih. Lingkungan sehat hidup sehat, kita jaga alam dan alam jaga kita,”pungkas Safaruddin.

Sementara itu Kepala Pemadam Kebakaran Alfian mengatakan, untuk masyarakat yang melihat atau mendengar kejadian kebakaran agar dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan informasi yang diberikan harus akurat dan benar. “Selalu waspada terhadap tindakan yang dapat memicu kebakaran. Segera laporkan jika terjadi kebakaran”,kata Alfian.

Alfian juga menambahkan langkah edukasi terhadap masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta langkah-langkah pencegahan merupakan faktor penting yang akan dilakukan dalam upaya mencegah dan mengatasi kondisi tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *