Jendelakaba.com — Kabar tewasnya IDF viral di sosial media Instagram. Dalam sebuah unggahan akun @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati. Diduga IDF mengalami luka bekas tembakan di belakang telinga. Bripda IDF tewas ditembak dua rekannya sesama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Polri menegaskan tak ada pertengkaran dalam kasus polisi tembak polisi itu.
Masih dalam vidio yang sama, ditulis bahwa kejadian itu disadari pertengkaran antara Bripda IDF dan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteroris sebagai kesatuannya. Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Tempat kejadian perkara (TKP) Bripda IDF tertembak adalah di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Insiden terjadi pada Minggu (23/7) lalu.
Mengungkap tak ada pertengkaran dalam insiden penembakan Bripda IDF hingga tewas oleh dua rekannya. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG.
“Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” ujar Aswin kepada wartawan Kamis (27/7/2023). Dilansir dari detikNews.com
Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Senjata api dari tas milik) Saudara IMS,” ujarnya.
Aswin mengatakan pihaknya bersama Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. “Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya,” katanya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ucapnya.***