Jendelakaba.com — Kominfo RI bersama Anggota Komisi I DPR RI gelar Webinar dengan tema “Tips Dan Trik Menjaga Data Pribadi Di Dunia Digital” melalui platform digital Zoom Meeting, rabu 14/6/2023.
Adapun narasumber dalam webinar kali ini antara lain; Dr. Verdy Firmantoro, S.Kom., M.I.Kom (Dosen Dosen Komunikasi Politik FISIP UHAMKA), Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si. (Anggota Komisaris I DPR RI), Prof.Dr. Henri Subiakto SH,MH (Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga )
Henri Subiakto menyampaikan jumlah pengguna internet di Indonesia 212,9 Juta berapa komunikasi yang lalu lalang dan terecord di internet sebagai big data. Saat semakin intens orang menggunakan internet makan semakin banyak data pribadi diserahkan kepada platfomrs digital.
Ia menyebutkan akibat peretasan data pribadi pada lembaga yang terkena, korban peretasan reputasinya dan kepercayaan jatuh pada pengguna investor dan pemerintah. Kehilangan produktifitas, ide dan inovasi diambil alih kompetitor. Biaya meneliti kasusunya menerapkan sistem keamanan baru, kompesansi pelanggan dan lain-lain. Penipu terus cari muslihat mengambil data pribadi yaitu dengan menggunkan undangan online yang berisi phising, mengirim voice note yang minta dibuka, mengirm inbox dengan foto atau video menarik dan terus membuat cara-cara baru untuk menipu.
Verdy Firmantoro menyampaikan dampak negatif internet yaitu mereduksi kualitas interaksi sosial, kesulitan membangun komunikasi yang mendalam (instan dan dangkal), penyebaran informasi yang salah, meningkatkan risiko cyberbullying, risiko keamanan data privasi, kecanduan digital.
Bahaya ruang digital yang tidak sehat perilaku berbagi informasi pribadi yang berlebihan di ruang digital (media sosial), membentuk persepsi negatif, sehingga merusak reputasi, pengabaian relasi interpersonal, perlakuan diskriminatif,menciptakan kecemasan, kebingungan dan ketidakpastian, berdampak buruk pada kesehatan mental-emosional, menciptakan depresi bahkan polarisasi.
Yan Permenas menyampaikan ketidaktelitian pengguna yang sengaja mengunggah data dan penyalahgunaan data oleh berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi pemicunya. Hal ini yang kemudian menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat di era digital untuk lebih menjaga berbagai informasi mengenai data pribadi sebagai sebuah aset yang sangat berharga.
“Pemerintah serta instansi terkait wajib memberikan edukasi (konten sosialisasi) secara berkala yang ditujukan untuk meningkatkan awareness seluruh masyarakat terkait dengan perlindungan data pribadi dalam dunia digital,” Pangkas Yan. ***