Dharmasraya— Disinyalir dan beredar informasi yang berkembang di media group Nahdlatul Ulama Sumatera Barat bahwa diduga Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Dharmasraya diduga diberhentikan dari jabatannya atas perintah Ketua Terpilih Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Barat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemberhentian tersebut terjadi karena yang bersangkutan hadir dalam acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Sumatera Barat yang tidak direstui oleh pimpinan wilayah Ansor Sumatera Barat.
Dalam tulisan pesan yang tersebar berbunyi “Assalamualaikum, saya mendapat laporan bahwa Kasatkorcab Banser Dharmasraya akan dipecat oleh Ketua Ansor Dharmasraya atas perintah PW Ansor terkait pengamanan Pelantikan PWNU oleh Banser Dharmasraya.
Apakah sudah separah itu kah Generasi Penerus Nahdlatul Ulama Sumatera Barat????SIAPA ANSOR SIAPA NU, SIAPA NU SIAPA ANSOR❓❓❓
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, kehadiran Kasatkorcab dalam pelantikan PWNU Sumbar, tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap garis kebijakan organisasi.
“Kami sangat menyayangkan langkah ini. Seharusnya ditegur dulu dan Ketua PW Ansor Sumbar jangan arogan dalam mengambil keputusan apalagi ini hajatnya Ayahanda Nahdlatul Ulama, bukankah suul adab” ujar salah satu tokoh GP Ansor Sumbar Kamis 22 Mei 2025
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua PW GP Ansor Sumbar terpilih maupun dari pihak Banser terkait dugaan pemberhentian tersebut.
Beberapa pihak di internal organisasi juga menyerukan agar ditegur dan penyelesaian secara organisasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasus ini malah menambah dinamika internal PW GP Ansor dan Banser Sumatera Barat yang belakangan memang sedang dalam sorotan, khususnya terkait konstitusinya hingga tidak baik hubungan dengan struktur Nahdlatul Ulama Sumatera Barat
Sementara itu Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Dharmasraya telah mengeluarkan berita acara tentang Pemecatan/Pemberhentian Warsono sebagai Kasatkorcab Banser Dharmasraya, terhitung mulai hari Rabu Tanggal 21 Bulan Mei Tahun 2025
Keputusan ini diambil menyusul rapat harian Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Dharmasraya pada Senin, 12 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai beberapa catatan terkait kegiatan Banser di bawah komando Sahabat Warsono yang dinilai tidak memiliki koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Dharmasraya.
Sebagai tindak lanjut, Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Dharmasraya memanggil Saudara Warsono untuk dimintai klarifikasi pada hari Sabtu Tanggal 17 Bulan Mei Tahun 2025. Namun, saat sesi klarifikasi, Sahabat Warsono bersikap tidak kooperatif dan terkesan melawan terhadap pimpinan.
Bahkan, sempat terucap kalimat “kalau mau mengganti saya, silahkan”.Tepat Pada Hari ini Rabu Tanggal 21 Bulan Mei Tahun 2025.
Sahabat Warsono telah diberhentikan/dipecat menjadi kasatkorcab Banser GP ANSOR Kabupaten Dharmasraya. Karena yang bersangkutan sudah melanggar Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor tentang Barisan Ansor Serba Guna pada BAB IV Pasal 7 ayat (5) “Bersikap Hormat kepada sesama dan taat kepada pimpinan”.
Sebelumnya, Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Dharmasraya juga telah melakukan koordinasi dengan Ketua Terpilih Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumatera Barat.
Berdasarkan pertimbangan demi kebaikan organisasi dan untuk menjaga GP Ansor-Banser tetap dalam satu komando, Pimpinan
Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Dharmasraya dengan ini membatalkan dan mencabut Surat Keputusan Nomor 001/PC.III-16/SK-01/1/2025 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna Kabupaten Dharmasraya Masa Khidmat 2025-2028.
Selain itu, Pimpinan Cabang juga secara tegas memecat serta memberhentikan Sahabat Warsono dari jabatan Kepala Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna Kabupaten Dharmasraya.