Bawaslu Payakumbuh Gelar Konferensi Pers Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jendelakaba.com, Payakumbuh – Bawaslu Payakumbuh menyelenggarakan Konferensi Pers terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diadakan di ruangan Media Center Bawaslu Payakumbuh , Selasa (04/07/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan guna meyampaikan pada media dan masyarakat terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ). pada media dan masyarakat terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ).

Wilson S.Pd Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh memaparkan pengawasan dilakukan ini merupakan konferensi pers yang kedua setelah penetapan pemilih sementara. Mulai dari PKD sampai pada Panwascam. Terdapat saran saran perbaikan yang dilakukan oleh Bawaslu baik kabupaten maupun kota.

Desemda Putra Koordinator Divisi Pencegahan menjelaskan pertemuan ini merupakan Pertemuan kedua dalam pemuktahiran data pemilih setelah pencocokan data yang dilakukan oleh kawan kawan pantarlih.

Terdapat 102.468 pemilih tetap kota payakumbuh. Namun tidak lepas dari peran serta KPU dan BAWASLU juga pers dan kawan pers lainnya.

“Upaya yang dilakukan Bawaslu adalah menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan da menyampaikan laporan jika terdapat pemilih yang tidak memenuhi persyaratan pemilih” Ujar Desemda.

Secara lisan juga disampaikan oleh kawan kelurahan terdapat 13 saran perbaikan pada 10 kelurahan. Secara tersurat pada tingkat kecamatan terdapat 16 saran surat.

Dari saran perbaikan baik 224 baik lisan maupun tulisan. 71 pemilih disarankan untuk didaftarkan. Misalnya Si A terdaftar di TPS 1 sedangkan di KTP di TPS 10. Terdapat 14 kesalahan nama. Juga terdapat 1 KK berbeda TPS dengan 3 pemilih dan telah ditindaklanjuti oleh KPU Kemudian pemilih yg sudah meninggal sebanyak 87 dan sudah ditindaklanjuti kpu. Pindah domisili berjumlah 46 pemilih. Dilakukan dengan cara patroli dan saran saran dari masyarakat baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, tutup Desemda.