ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

Ekonomi

 

 

Oleh : Syaiful Anwar

Dosen FE Unand Kampus II Payakumbuh 

 

Sekilar tentang API

Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan  kerangka fundamental sistem perbankan Indonesia yang komprehensif dan memberikan arah, bentuk, dan struktur industri perbankan untuk 5 hingga 10 tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan ke depan dibangun dalam API berdasarkan visi untuk mencapai  sistem perbankan yang kuat, sehat dan efisien guna menciptakan stabilitas sistem keuangan untuk membantu mendorong pertumbuhan kepala perekonomian nasional. Berdasarkan kebutuhan akan proyek perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang telah berjalan sejak tahun 1998,  Bank Indonesia meluncurkan API pada tanggal 9 Januari 2004  sebagai  kerangka panduan kebijakan yang komprehensif bagi pengembangan sektor perbankan Indonesia. evolusi.

 Peluncuran API ini tidak terlepas  dari upaya pemerintah dan Bank Indonesia dalam membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Mei 2003, dimana API menjadi salah satu  buku putihnya. program. Berdasarkan keinginan untuk memiliki landasan perbankan yang lebih kuat serta mempertimbangkan masukan-masukan yang diperoleh selama penerapan API selama dua tahun terakhir,  Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program bisnis yang tercantum dalam API. Perkembangan program kegiatan IPA tidak lepas dari  perkembangan  perekonomian dalam negeri dan internasional.

 Penyempurnaan yang dilakukan terhadap program API  mencakup strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR dan UMKM ke depan, sehingga API diharapkan memiliki visi yang holistik dan komprehensif yang mencakup seluruh sistem perbankan dan saling terkait. untuk Bank Umum dan BPR, bank konvensional dan syariah, serta pengembangan UMKM.

 

Pilar Arsitektur Perbankan Indonesia

Enam Pilar Arsitektur Perbankan Indonesia Untuk memfasilitasi perwujudan visi API yang diuraikan di atas, beberapa tujuan perlu dicapai, yaitu:

  1. Mewujudkan struktur perbankan nasional yang kokoh, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan perekonomian nasional yang berkelanjutan.
  2. Membangun sistem pengelolaan dan pengawasan perbankan yang efektif sesuai standar internasional.
  3. Menciptakan industri perbankan yang kuat, berdaya saing tinggi, dan tangguh.
  4. Menciptakan mekanisme tata kelola perusahaan yang baik untuk memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
  5. Menciptakan infrastruktur yang komprehensif untuk mendukung pembangunan industri perbankan yang sehat.  
  6. Memberdayakan dan melindungi konsumen  perbankan.

 Enam tujuan yang ingin dicapai oleh API dijelaskan dalam enam pilar yang saling bergantung yang membantu mencapai visi API. Keenam pilar API tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Program Kegiatan API 

Guna mewujudkan visi API dan sasaran yang ditetapkan, serta mengacu kepada tantangan‐tantangan yang dihadapi perbankan, maka ke‐enam pilar API sebagaimana diuraikan di depan akan dilaksanakan melalui beberapa program kegiatan sebagai berikut: 

  • Program penguatan struktur perbankan nasional 

Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan syariah) dalam rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Implementasi program penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap. Upaya peningkatan modal bank‐bank tersebut dapat dilakukan dengan membuat business plan yang memuat target waktu, cara dan tahap pencapaian. 

Adapun cara pencapaiannya dapat dilakukan melalui: 

  1. Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru; 
  2. Merger dengan bank (atau beberapa bank) lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru; 
  3. Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal; 
  4. Penerbitan subordinated loan 

Dengan demikian dalam waktu sepuluh sampai lima belas tahun ke depan program peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya: 

  1. 2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun; 
  2. 3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun;   
  3. 30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masingmasing bank. Bank‐bank tersebut memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun;   
  4. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di bawah Rp100 miliar.   

Secara keseluruhan, struktur perbankan Indonesia dalam kurun waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan diharapkan akan terbentuk sebagaimana digambarkan sebagai berikut: 

 

  • Program peningkatan kualitas pengaturan perbankan 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan memenuhi standar peraturan dengan mengacu pada praktik terbaik internasional. Agenda tersebut dapat dicapai melalui perbaikan proses perumusan kebijakan perbankan dan penerapan 25 Prinsip Inti Basel tentang Pengawasan Perbankan yang Efektif secara progresif dan komprehensif. Dalam  lima tahun ke depan, Bank Indonesia diharapkan mampu sejajar dengan negara-negara lain dalam menerapkan praktik terbaik internasional, termasuk Basel 25 Prinsip Inti Pengawasan Perbankan yang Efektif. Terkait dengan proses pengambilan kebijakan perbankan, diharapkan dalam  dua tahun ke depan Bank Indonesia akan memiliki sistem pengambilan kebijakan perbankan yang efektif dengan partisipasi pemangku kepentingan dalam proses pengembangan kebijakan.

  • Program peningkatan fungsi pengawasan 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan independensi dan efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Hal ini dicapai dengan peningkatkan kompetensi pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatkan efektivitas enforcement, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia. Dalam jangka waktu dua tahun ke depan diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pengawas di negara lain. 

  • Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance (GCG), kualitas manajemen risiko dan kemampuan operasional manajemen. Semakin tingginya standar GCG dengan didukung oleh kemampuan operasional (termasuk manajemen risiko) yang handal diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional menjadi semakin kuat. 

  • Program pengembangan infrastruktur perbankan 

Program ini bertujuan untuk mengembangkan sarana pendukung operasional perbankan yang efektif seperti credit bureau, lembaga pemeringkat kredit domestik, dan pengembangan skim penjaminan kredit. Pengembangan credit bureau akan membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas keputusan kreditnya. Penggunaan lembaga pemeringkat kredit dalam publicly‐traded debt yang dimiliki bank akan meningkatkan transparansi dan efektivitas manajemen keuangan perbankan. Sedangkan pengembangan skim penjaminan kredit akan meningkatkan akses kredit bagi masyarakat. Dalam waktu tiga tahun ke depan diharapkan telah tersedia infrastruktur pendukung perbankan yang mencukupi. 

  • Program peningkatan perlindungan nasabah 

Program ini bertujuan untuk memberdayakan nasabah melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mediasi independen, peningkatan transparansi informasi produk perbankan dan edukasi bagi nasabah. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan program‐program tersebut dapat meningkatkan kepercayaan nasabah pada system.

Rekomendasi Kebijakan 

Program-progam kegiatan API akan dijabarkan kedalam 19 rekomendasi kebijakan yang bersifat komprehensif dan mencakup semua aspek perbankan dari keenam pilar API. 

  1. Memperkuat Permodalan Bank. 
  2. Memperkuat Daya Saing BPR. 
  3. Meningkatkan Akses Kredit. 
  4. Memformalkan Proses Sindikasi dalam Membuat Kebijakan Perbankan. 
  5. Implementasi Secara Bertahap 25 Basel Core Principles for Effective Banking

Supervision. 

  1. Meningkatkan Koordinasi Antar lembaga Pengawas. 
  2. Melakukan Konsolidasi Sektor Perbankan Bank Indonesia.
  3. Meningkatkan Kompetensi Pemeriksa. 
  4. Mengembangkan Sistem Pengawasan Berbasis Risiko. 
  5. Meningkatkan Efektivitas. 
  6. Meningkatkan Efektivitas Enforcement. 
  7. Meningkatkan Good Corporate Governace. 
  8. Meningkatkan Kualitas Manajemen Risiko Perbankan. 
  9. Meningkatkan Kemampuan Operasional Bank. 
  10. Mengembangkan Biro Kredit. 
  11. Mengoptimalkan Penggunaan Credit Rating Agencies. 
  12. Menyusun Standar Mekanisme Pengaduan Nasabah. 
  13. Membentuk Lembaga Mediasi Independen. 
  14. Menyusun Transparansi Informasi Produk Bank. 
  15. Mempromosikan Edukasi untuk Nasabah. 

 

#Syaiful_Anwar

#Fakultas_Ekonomi

#Universitas_Andalas

#Kampus2_Payakumbuh

#Belajar_Ekonomi

#Bank_dan_LKBB

#Arsitektur_Perbankan_Indonesia

 

Respon (2)

  1. I must thank you for the efforts you’ve put in penning this blogI am hoping to see the same high-grade blog posts from you later on as wellIn truth, your creative writing abilities has inspired me toget my own, personal blog now 😉

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *