Minangkabau merupakan sebuah etnis di Sumatera Barat yang memiliki banyak penduduk yang tersebar disetiap provinsi di Indonesia, pepatah “petitih” yang kerap di tanamkan kepada masyarakat Minangkabau sebagai bekal saat merantau menjadikan masyarakat Minangkabau di terima di semua masyarakat luar Sumatera Barat.
Bak pepatah minang:
“Karatau Madang Dahulu, Babuah Babungo Balun, Marantau Bujang dahulu, Di Rumah Paguno Balun.”
Dari banyaknya orang Minangkabau merantau ke seluruh penjuru negeri, kita banyak menemukan rumah makan Padang yang tersebar diseluruh tanah air dan mancanegara, dengan berbagai nama dan ciri khas masakannya masing-masing.
Kita tentu tidak lupa dengan pepatah “Dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang”. Seseorang harus mampu beradaptasi dengan masyarakat atau tempat di mana ia berada dengan menghargai adat dan budaya setempat tanpa harus kehilangan jati-dirinya. Pepatah di atas tampaknya tidak lagi berjalan dengan baik, dapat kita lihat setelah kejadian beberapa waktu terakhir, dimana terdapat oknum ormas Minangkabau melakukan sweeping rumah makan Padang di Cirebon dengan pemiliknya yang bukan orang Minangkabau. Pro dan Kontra tidak terelakkan, banyak pendapat yang mendukung dan banyak pula yang tidak setuju dengan kejadian tersebut.
Peristiwa tidak baik ini menjadi tamparan bagi masyarakat Minangkabau karena tindakan oknum dari ormas yang melakukan sweeping rumah makan Padang. Sebagaimana pepatah Minangkabau, “Ingek Rantiang Ka Mancucuak, Ingek Dahan Ka Maimpok.” Pepatah ini menjelaskan bahwa setiap apapun tindakan yang akan kita lakukan harus memperhitungkan baik dan buruknya apalagi akan berdampak ke masyarakat luas.
Banyak narasi yang kontradiktif di media, sangat di sayangkan hal ini seharusnya tidak terjadi karena masyarakat Minangkabau diterima baik di seluruh wilayah tempat mereka tinggal. Belum pernah terdengar adanya kejadian atau konflik antara masyarakat Minangkabau dengan masyarakat lain.
Berdasarkan pepatah “Bulek aia ka pambuluah, bulek kato jo mufakek, tuah sapakek, cilakonyo dek basilang.” Kita bisa belajar bahwa sebelum mengambil tindakan, sebaiknya kita melakukan dialog atau pendekatan terlebih dahulu untuk mencari solusinya dan sampai saat ini tidak ada hukum yang melarang etnis di luar Minangkabau untuk berjualan masakan Padang, dengan syarat tidak merubah atau memodifikasi masakan yang membuat citra buruk masakan Padang, karena masakan Padang sudah menjadi bagian dari identitas dan sudah menjadi tugas kita bersama sebagai pemuda Minangkabau untuk memberikan edukasi dan memperbaiki persoalan ini. Harapannya tidak ada tindakan sewenang-wenang dan kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan menghormati satu sama lain. Semoga kita dapat selalu mendukung usaha untuk pelestarian budaya dan makin mencintai keberagaman budaya di Indonesia.
Oleh: Ridal Walidaen
Ümraniye elektrik süpürgesi servisi Servis hizmetinden çok memnun kaldım, herkese öneririm. https://celebisland.com/read-blog/18460
Ümraniye süpürge tamir hizmetleri Evime kadar gelip cihazı aldılar, çok memnun kaldım. https://bence.net/read-blog/3292
Ümraniye süpürge aksesuarları Süpürgemi yerinde tamir etmeleri büyük kolaylık oldu. http://domainrama.com/read-blog/5298